Dr Karlina Sebut Perguruan Tinggi Tidak Berwenang Urus Tambang

Selasa 28-01-2025,20:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Filsuf sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, Dr Karlina Supelli, mengatakan, perguruan tinggi tidak punya wewenang dalam mengurus ataupun memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Hal tersebut dia katakan kala ditanya soal rencana pemberian IUP kepada perguruan tinggi yang sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPR.

 

"Tujuan pendidikan itu jelas, tiga itu adalah Tridharma Perrguruan Tinggi dan dalam Tridharma Perguruan Tinggi Itu jelas pengelolaan usaha-usaha seperti ini itu tidak masuk," kata ahli astronomi dan filsafat itu dalam jumpa pers yang digelar Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2025.

Tridharma Perguruan Tinggi sendiri berisi tentang kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Soroti Peran RI-Malaysia Produsen 80 Persen Sawit di Dunia

BACA JUGA:Mensesneg Sebut Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

 

Dengan diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, dia khawatir independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.

Kondisi tersebut, lanjut dia, mungkin saja terjadi mengingat pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Pengaruh tersebut dapat berpengaruh terhadap keputusan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.

 

"Kalau swasta itu berdasarkan kesepakatan para dosen, para senat. Tapi kalau perguruan tinggi negeri itu, 30 persen ada di tangan menteri. Nach ini khan kemudian bisa terlihat bahwa kooptasinya semakin jelas," kata perempuan aktivis yang pada masa reformasi 1998 bergiat melawan ketidakadilan melalui organisasi Suara Ibu Peduli.

Walau dunia pendidikan akan menghadapi dinamika seperti itu, dia yakin kalangan guru besar dan mahasiswa yang memiliki intelektualitas tinggi akan tetap independen.

BACA JUGA:Komisi II DPR: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan MK

BACA JUGA:Akademisi UI Nilai Prabowo Tunjukkan Transisi Pemerintahan Berhasil

 

Ia yakin seluruh lembaga pendidikan memiliki semangat yang sama untuk mempertimbangkan penerimaan IUP tersebut.

 

"Saya ingin mengajak masyarakat warga mendukung perguruan tinggi, mendukung mahasiswa dan para dosennya untuk menolak ini karena risikonya, konsekuensinya terlalu besar," jelas dia.

Kategori :