JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dokter spesialis neurologi Ranette Roza dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono di Jakarta Timur menyampaikan bahwa menolong orang yang kejang tidak mendatangkan risiko penularan penyakit, jadi tidak perlu khawatir.
"Kejang, baik karena faktor trauma, jantung, atau epilepsi, ayan, dan lain-lain itu sama sekali tidak menular, itu bukan suatu penyakit yang bisa menular melalui air liur, droplet, ataupun darah," katanya dalam acara seminar edukasi daring tentang penanganan kejang pada Rabu 12 Maret 2025. "Jadi, kalau bisa tolong saja. Kasihan pasiennya kalau tidak ditolong," katanya. Ranette mengatakan bahwa pertolongan pertama sangat penting untuk mencegah cedera dan komplikasi pada orang yang kejang, terutama yang sampai mengeluarkan liur. BACA JUGA:Psikolog : Kiat Yang Bisa Dilakukan Saat Teman Alami Perundungan BACA JUGA:Dokter Sarankan Agar Tidak Langsung Tidur Usai Bersantap Sahur Pertolongan pertama yang tepat, ia melanjutkan, dapat membantu pasien melewati periode kejang dengan aman. Perawat Suwarni menyampaikan bahwa mereka yang hendak memberikan pertolongan kepada orang yang sedang kejang sebaiknya berusaha untuk tenang, jangan panik. Selanjutnya, ia mengatakan, penolong sebaiknya menjauhkan benda-benda yang dapat membahayakan dari sekitar tubuh pasien, melindungi kepalanya dari benturan, serta memiringkan tubuhnya agar tidak tersedak liur atau muntahan. Perawat Suwarni mengingatkan penolong agar tidak memasukkan benda apapun ke dalam mulut orang yang sedang kejang, karena dapat menyebabkan cedera. BACA JUGA:Kemenekraf Perluas Akses Musisi Agar Semakin Kompetitif BACA JUGA:Pakar UGM : Konsumsi Daging Bantu Jaga Stamina Selama Puasa Penolong juga disarankan memperhatikan dan mencatat berapa lama pasien kejang dan segera hubungi layanan kesehatan darurat jika kejang berlangsung lebih dari lima menit atau pasien cedera. Setelah kejang berhenti, penolong disarankan membantu pasien agar bisa beristirahat serta memperhatikan kondisinya. Jika pasien kebingungan atau kesulitan bernapas, penolong sebaiknya segera menghubungi layanan bantuan medis. Dokter Ranette menjelaskan pula bahwa kejang demam bisa terjadi pada anak berusia enam bulan sampai lima tahun, dan sebagian besar tidak berkembang menjadi epilepsi. BACA JUGA:Praktisi Bagikan Kiat Kelola Uang THR Agar Lebih Produktif BACA JUGA:Kiat Olahraga Tetap Asyik Dilakukan Selama Berpuasa Ia menyampaikan bahwa sebagian besar kejang demam tidak berbahaya bagi orang dewasa, jadi kalau mendapati orang kejang sebaiknya lekas memberikan pertolongan pertama dan menghubungi layanan medis darurat agar pasien bisa memperoleh bantuan medis yang dibutuhkan.Langkah-Langkah Untuk Menolong Orang Yang Kejang
Rabu 12-03-2025,14:58 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,14:58 WIB
Langkah-Langkah Untuk Menolong Orang Yang Kejang
Jumat 07-03-2025,14:00 WIB
Dokter: Implan Koklea Jadi Solusi Penderita Gangguan Pendengaran Berat
Senin 10-02-2025,19:28 WIB
Enam Warga Cibeber Cianjur Keracunan Usai Konsumsi Jamur Tangkil
Senin 10-02-2025,14:44 WIB
KSP Minta Dinas Kesehatan Setempat Sosialisasikan Satu Sehat untuk CKG
Kamis 05-12-2024,17:17 WIB
Puluhan Warga Mande Cianjur Keracunan Makanan, 5 Orang Dirawat Intensif
Terpopuler
Rabu 12-03-2025,19:28 WIB
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur, Sopir Truk Tewas
Rabu 12-03-2025,14:58 WIB
Langkah-Langkah Untuk Menolong Orang Yang Kejang
Rabu 12-03-2025,16:00 WIB
Emak-emak Serbu Gerakan Pangan Murah DTPHPKP, Sejumlah Komoditi Ludes Diborong
Rabu 12-03-2025,16:30 WIB
Ernando Ari Fokus Tampil Maksimal Usai Emil Audero Resmi WNI
Rabu 12-03-2025,20:00 WIB
Ekonom UGM Sarankan MBG Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Terkini
Kamis 13-03-2025,01:24 WIB
Bangunan Asrama Rusak Berat, Santri Ponpes Al-Bidayah Cianjur Terpaksa Keluar Masuk Kamar Lewat Jendela
Rabu 12-03-2025,23:30 WIB
Ratusan Warga Desa Cipendawa Cianjur Hadiri Penyuluhan PTSL
Rabu 12-03-2025,20:30 WIB
Polisi Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
Rabu 12-03-2025,20:00 WIB
Ekonom UGM Sarankan MBG Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Rabu 12-03-2025,19:28 WIB