GARUT,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.
"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis 20 Maret 2025. Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata dia, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap. BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere Jelang Libur Lebaran BACA JUGA:Gubernur Jabar Keluarkan Peraturan Gubernur Larangan Alih Fungsi Lahan "Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah)," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan. Kebijakan larangan itu, kata dia, untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun petugas dalam melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas kendaraan saat musim mudik Lebaran. "Dengan mereka bekerja di rumah, tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi," kata Dedi Mulyadi. BACA JUGA:KAI Cirebon Sediakan Layanan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran BACA JUGA:Jembatan Bailey Bogor-Karawang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran Ia menyebutkan pemberian kompensasi itu tidak hanya di Garut, tapi juga daerah lainnya yang semuanya tercatat sebanyak 1.105 orang dengan besaran yang sama menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta. Adanya kebijakan memberikan kompensasi itu, kata dia, tentunya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak, baik untuk penerima manfaat, pemudik, maupun petugas pengamanan di jalur mudik seperti daerah Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan. "Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.575 Kusir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi Dari Pemprov
Jumat 21-03-2025,08:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #uang konpensasi
#pemudik
#mudik lebaran
#larangan beroperasi
#konpensasi
#jalur mudik
#delman
#becak
#arus lalu lintas
Kategori :
Terkait
Jumat 21-03-2025,08:00 WIB
575 Kusir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi Dari Pemprov
Jumat 21-03-2025,07:00 WIB
Perhatikan Asupan Nutrisi dan Cairan Agar Tubuh Tetap Fit Saat Mudik
Kamis 20-03-2025,14:07 WIB
Pantau Jalur Mudik Lebaran 2025, Dishub Cianjur Siagakan 60 Titik CCTV
Kamis 20-03-2025,13:19 WIB
Jalur Mudik Minim Penerangan, Dishub: Kita Koordinasikan dengan Pusat
Selasa 18-03-2025,15:40 WIB
Hati-hati! Jalur Mudik di Cianjur Berlubang Cukup Parah
Terpopuler
Jumat 21-03-2025,20:00 WIB
Idul Fitri Diprediksi Jatuh Pada 31 Maret 2025
Jumat 21-03-2025,18:00 WIB
Kemendag Temukan Sembilan Pelaku Usaha Beras Kurangi Takaran
Jumat 21-03-2025,17:30 WIB
Patrick Kluivert: Kami Akan Habis-habisan Melawan Bahrain
Jumat 21-03-2025,08:00 WIB
575 Kusir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi Dari Pemprov
Jumat 21-03-2025,21:00 WIB
Dewan Pers Kuatkan Mekanisme Pelindungan Bagi Jurnalis dan Media Massa
Terkini
Jumat 21-03-2025,21:00 WIB
Dewan Pers Kuatkan Mekanisme Pelindungan Bagi Jurnalis dan Media Massa
Jumat 21-03-2025,20:00 WIB
Idul Fitri Diprediksi Jatuh Pada 31 Maret 2025
Jumat 21-03-2025,19:00 WIB
Kiai Zuhri: Libur Santri jadi Renungan Diri Menimba Ilmu di Pesantren
Jumat 21-03-2025,18:00 WIB
Kemendag Temukan Sembilan Pelaku Usaha Beras Kurangi Takaran
Jumat 21-03-2025,17:30 WIB