CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi melayangkan Surat Peringatan (SP) Ke 3 pada pedagang di Kawasan Bomero City Walk untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur Jebrod.
Dikeluarkannya SP Ke 3 tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur segera melakukan penertiban atau eksekusi terhadap pedang di Kawasan Bomero City Walk.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, dilayangkannya SP Ke 3 pada pedagang di Bomero City Walk merupakan tahapan akhir, sebelum dilakukan eksekusi.
"Hari ini (kemarin,red) sudah bisa melaksanakan tahapan yang telah dilakukan sejak jauh hari. Kita resmi memberikan SP Ke 3. Pemberian SP terakhir itu merupakan intervensi kebijakan," katanya pada wartawan, Kamis (6/11/2025).
BACA JUGA:Pedagang Bomero City Walk Menolak Rencana Relokasi ke Pasar Induk Cianjur
BACA JUGA:Layangkan SP2, Satpol PP Minta PKL Bomero Segera Pindah ke Pasar Induk Cianjur
Selain itu, Djoko mengaku kebijakan pemindahan pedagang di Kawasan Bomero ke Pasar Induk Cianjur Jebrod tersebut, menimbulkan pro-kontra, dan wajar.
"Tentu ada hal yang lumrah, tapi kewajiban kita ikhtiar. Kita pun sudah menyampaikannya secara baik-baik. Namun demikian, kita akan tetap melakukan penertiban pada Selasa 11 November 2025 nanti," katanya.
Djok mengatakan, apabila terjadi kemungkinan tindakan anarkis pada saat penertiban atau eksekusi pedagang di Bomero, pihaknya akan mensiagakan dan penambahan pasukan saat pelaksaananya.
"Tapi sudah saya tegaskan, apabila dalam pelaksanaan tugas ini ada hal yang bersifat melanggar ketentuan, misalnya seperti petugas dilempar kita akan ambil tindakan tegas. Karena kita melaksanakan ketentuan dan dibentengi aturan, kita (Sapol PP) bagian dari alat negara," kata Djoko.
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Berikan SP-1 ke PKL Bomero Citywalk dan Mangunsarkoro
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pemindahan Pedagang Bomero Citywalk ke Pasar Induk
Djoko menegaskan, pihaknya bersama unsur TNI/Polri tidak akan membiarkan tindakan anarkis tersebut terjadi. Namun dirinya juga terus berupaya untuk meminimalisir terjadi gesekan dalam proses penertiban pedagang Bomero.
Di sisi lain. Jajang Sobarnas (48) pedagang buah-buahan di Kawasan Bomero City Walk mengungkapkan, hampir seluruh pedagang di Bomero menolak untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur.
"Kita siap direlokasi ke Pasar Induk Jebrod, tapi sekarang siapa yang belinya, apalagi tempat saya di Jebrod diujung tak ada yang lewat, paling angin," ujarnya.