Dewan Endus Dugaan Monopoli Penyaluran BPNT di Cianjur

Jumat 07-08-2020,01:56 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur mengendus adanya dugaan monopoli dalam penyaluran bahan pangan pada Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT). Pasalnya, pengadaan beras dikuasai enam suplayer berikut bahan pangan non-beras. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Gun-gun Gunawan, mengatakan, dugaan monopoli menguat ketika di 32 kecamatan ini dikuasai oleh 6 suplayer. Di antaranya, CV Ilham Lintas Persada, PT Padi Karya, PT Caringin Sakti, PB Rengganis, PT Mahesa, dan CB Keramat. "Yang mendominasi keenam suplayer itu, belum lagi ada dua penyuplai lainnya yang belum kami terima laporannya. Katanya ada delapan," kata dia. Padahal, kata dia, jika mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) dan Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang penyaluran BPNT atau Program Sembako bahwa agen e-warong bisa bekerja sama dengan siapa saja, seperti pengusaha setempat, pasar tradisional setempat, UKM, atau pedagang kecil setempat. Kalau lokal bisa diberdayakan, kenapa harus suplayer yang jauh. Baca Juga: Fitnah Bulog, Buwas Ungkap Modus Kejahatan Oknum Penyalur BPNT "Kalau pengusaha atau pedagang sekitar bisa diberdayakan, kenapa harus yang jauh dan ribet. Kalau ada masalah soal kualitas kan lebih mudah diganti," ungkapnya. Dia menjelaskan, dalam zonasi penyaluran saja terlihat ribet. Mengacak. Tidak disesuaikan wilayah. Misalnya di zona utara. CV Ilham yang mengirim pasokan bahan pangan, tapi ada juga memasok ke wilayah selatan. "Hal-hal seperti itu kan tidak masuk akal. Kelihatan seperti dikondisikan. Ini ada apa? Kenapa tidak melibatkan pengusaha setempat, engga ribet seperti itu," kata dia. Selain itu, dia melanjutkan, penyaluran bahan pangan juga berbeda di setiap wilayah. Sebab setiap desa dan kecamatan berbeda akan kebutuhan pangannya. Terpenting tidak melupakan empat unsur item sembako. Seperti unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral. "Kalau sama pengusaha lokal, hal itu akan terkoordinasikan dengan baik. Jangan sampai KPM menerima paketan sembako saja seperti yang saat ini terjadi. Padahal KPM lah yang paling berkuasa, mereka bebas memilih bahan pangan," jelasnya. Dia menyebutkan, akan mengevaluasi dengan Dinas Sosial dan BRI. Sebab, di Komisi B ini berbicara mengenai perekonimian. Pihaknya menginginkan Program Sembako ini bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. "Kami ingin agen-agen e-warong juga dievaluasi. Sebab banyak laporan yang tidak sesuai kriteria. Dan kalau tetap seperti ini, kami menduga kuat ada penggiringan (suplayer)," bebernya. Direktur Utama CAI, Farid Sandi, juga sependapat dengan Komisi B. Memberdayakan pengusaha lokal terutama BUMDes lebih baik. Sebab, berbicara program sembako bukan saja untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga yang kurang mampu, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi wilayah sekitar. "Pemangku kebijakan, terutama plt bupati seharusnya lebih tegas. Jangan memihak ke suplayer. Padahal ini kesempatan kepala daerah untuk meningkatkan perekonomian bai warga-warga sekitar," tuturnya.(red)

Tags :
Kategori :

Terkait