CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial GP (26) diamankan jajaran kepolisian usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di bagasi sepeda motor yang dikendarainya saat razia knalpot bising di wilayah Kabupaten Cianjur.
Peristiwa itu terjadi saat petugas menggelar operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Bale Rancage, pada Sabtu 25 April 2026 malam.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan awalnya petugas menghentikan pengendara sepeda motor matik tersebut karena menggunakan knalpot bising. Namun saat akan diperiksa, yang bersangkutan justru berusaha melarikan diri.
“Pengendara tersebut hendak diberhentikan karena menggunakan knalpot bising. Tetapi saat diminta menepi, dia justru tancap gas dan mencoba kabur,” katanya, Minggu 26 April 2026.
BACA JUGA:Dua Pelajar SMP di Cianjur Diduga jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Lapor Polisi
BACA JUGA:Hindari Razia Polisi, Pengendara Tinggalkan Motor di Semak-semak
Menurutnya, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku tidak jauh dari lokasi razia.
“Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” katanya.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi motor.
“Di bagasi sepeda motor ditemukan satu bilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter,” katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Sukaresmi Cianjur
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus COD di Cugenang Cianjur
Dia menuturkan, pelaku berdalih membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga. Namun polisi masih mendalami alasan sebenarnya.
“Pengakuannya untuk berjaga-jaga, tetapi tetap kami dalami motif lainnya,” katanya.
Saat ini, pemuda tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.