Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur Dikabarkan Pelesiran ke Eropa Ditengah Wabah Korona

Rabu 18-03-2020,08:12 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Sejumlah pejabat teras di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, dikabarkan sedang liburan ke sejumlah negara di Eropa. Informasinya, semula mereka akan melaksanakan umrah. Namun karena ada kebijakan penundaan sementara ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi, pada akhirnya mereka pun mengalihkan liburan selama masa cuti keliling Eropa. Padahal, di sisi lain, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, telah melarang para pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur termasuk pegawai BUMD, bepergian ke luar daerah bahkan ke luar negeri menyusul mewabahnya virus korona (Covid-19). Dikabarkan ada lima pejabat Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur yang berangkat keliling Eropa, di antaranya Direktur Utama, Direktur Umum, Kepala Bagian Produksi, Kasubag Kas, dan Staf Produksi. Mereka berangkat pada 13 Maret lalu dengan alasan umrah. Sesuai jadwal, mereka akan kembali tiba di Indonesia pada 23 Maret. Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Syamsul Hadi, mengaku tak mengetahui persis negara mana saja yang dikunjungi para pejabat teras Perumdam Tirta Mukti. Hanya sepengetahuannya, mereka sedang mengambil cuti. "Iya, memang sedang cuti. Perkara berangkat ke mananya, saya tidak tahu persis," terang Hadi, Selasa (17/3/2020). Hadi juga mengatakan tak mengetahui persis proses cuti. Biasanya, proses cuti pegawai BUMD diketahui Kepala Daerah ataupun Dewan Pengawas. Cuti pegawai setiap tahun diberikan selama 14 hari. Namun menurut informasi, mereka mengambil cuti selama 9 hari. "Tapi kabarnya akan dipercepat kepulangan ke Indonesia. Kabarnya akan pulang pada tanggal 19 Maret," ungkap Hadi. Sementara itu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, keberangkatan sejumlah pegawai Perumdam Tirta Mukti ke luar negeri jauh sebelum menyebarnya virus korona di Indonesia. Ia pun menegaskan mulai sekarang untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur maupun di lingkungan BUMD, dilarang bepergian ke luar daerah maupun ke luar negeri. "Jadi, itu kan sebelum ada kejadian luar biasa seperti ini. Mulai sekarang hingga ke depan, sebelum ada pemberitahuan kondisinya seperti apa dari pemerintah pusat, saya imbau agar para pejabat diam di tempat saja," tandas Herman.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait