Cianjurekspres.net - Ladang ganja yang ditemukan di Kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, ternyata belum terbentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Cianjur dengan Perum Perhutani Cianjur dan beberapa LMDH di Kecamatan Campaka, di Gedung DPRD Cianjur, Senin (25/7). "Ternyata hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi B, bahwa di Desa Cimenteng tempat lokasi atau penanaman ganja tersebut belum terbentuk LMDH," ujar Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail kepada Cianjur Ekspres, Senin (25/7). Baca Juga: DPMD Cianjur Terima Enam Laporan Keberatan Hasil Pilkades Bahkan menurut Diki, Perum Perhutani juga mengakui belum maksimal dari sisi pengawasannya karena lokasi ladang tersebut berbatasan dengan wilayah Sukabumi. "Jadi kesimpulan hasil rapat hari ini (kemarin, red), satu, Perum Perhutani akan segera membentuk LMDH di Desa Cimenteng. Kedua, ada beberapa LMDH yang menerangkan bahwa mereka pun sebetulnya tidak tahu benihnya (tanaman ganja, red) seperti apa, kalau sudah di tanam seperti apa," ungkapnya. Artinya, jelas Diki, ada sisi kelemahan terkait sosialisasi atau edukasi ke masyarakat. "Jadi kesimpulannya akan bekerjasama dengan Polres ataupun BNN, kaitan dengan sosialisasi atau edukasi ke masyarakat lembaga desa hutan," paparnya. Lebih lanjut Diki mengatakan, Agustus mendatang Komisi B akan memanggil kembali Perum Perhutani dan LMDH dari perwakilan beberapa kecamatan. Baca Juga: Kembali Telan Korban, Sungai Aare Swiss Seret Pengunjung Wanita Asal Afganistan "Karena kalau hari ini (kemarin, red) khusus dengan LMDH yang ada di Kecamatan Campaka saja. Jadi LMDH kecamatan lain juga belum. Karena hampir kurang lebih 200 LMDH yang ada di Perhutani se-Kabupaten Cianjur," tandasnya.(dik/hyt)
Ini Hasil RDP Komisi B DPRD Cianjur dengan Perhutani dan Sejumlah LMDH
Selasa 26-07-2022,01:50 WIB
Editor : cianjur
Kategori :