CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET- Pendakwah yang juga merupakan sahabat Deddy Corbuzier, Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah serta penghinaan yang dilakukan lewat media sosial.
Bukan hanya Gus Miftah, YouTuber Atta Halilintar turut terseret dengan dugaan laporan yang sama.
BACA JUGA:Terbaru. Eko Kuntadhi Akan Datangi Ponpes Lirboyo dan Mundur dari Ketum Ganjarist
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya yang bernama Firdaus Oiwoo.
Saat tahu bahwa dirinya dilaporkan, Gus Miftah lantas mengatakan bahwa dirinya tidak akan menanggapi hal tersebut terlalu berlebihan.
Ia merasa tidak bersalah karena menganggap bahwa dirinya sama sekali tidak menyebutkan nama orang dalam ucapannya.
BACA JUGA:Polisi dan Warga di Sukanagara Cianjur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak
"Saya nggak perlu menanggapi berlebihan, apa yang perlu saya tanggapi? Saya nggak sebut nama sama sekali," ucap Gus Miftah pada Rabu, 14 September 2022.
Justru Gus Miftah merasa heran dan bertanya-tanya kenapa harus dirinya dan Atta Halilintar yang dilaporkan.
Meksi demikian, Gus Miftah mengaku tidak keberatan apabila dirinya dipolisikan atas dugaan penghiaan itu.
BACA JUGA:BPBD Cianjur Minta Semua OPD 'Koroyokan' Tangani Kebencanaan
"Dalam kapasitas apa kita dilaporkan?. Yang merasa dihina siapa, yang melaporkan siapa itu nggak nyambung," ujar Gus Miftah.
Bahkan Gus Miftah bakal bersikap kooperatif jika penyidik memanggilnya untuk memproses laporan tersebut.
"Kalau dipanggil, kita jalan. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan nggak semua laporan bisa diproses. Laporan itu tergantung materinya," pungkasnya.