GPPI Desak Kemendikdasmen Batasi Rombel Sekolah Negeri
--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), Ahmad Yusup, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menetapkan batas maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sembilan kelas dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Yusup sebagai bentuk dorongan pemerataan pendidikan dan keadilan bagi sekolah swasta yang selama ini mengalami kesulitan bersaing dengan sekolah negeri dalam menarik minat siswa.
“Pembatasan rombel ini penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan merata. Sekolah negeri yang terlalu banyak menerima siswa akan memperlebar ketimpangan, baik dalam kualitas pembelajaran maupun akses pendidikan,” ujar Ahmad Yusup kepada Cianjur Ekspres, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, dominasi sekolah negeri tanpa pengendalian jumlah rombel mengancam keberlangsungan sekolah swasta, yang juga memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa.
BACA JUGA:Sudah Lapuk, Warga Desa Sukabungah Cianjur Berharap Jembatan Bambu Diganti Permanen
BACA JUGA:DPPKBP3A Cianjur Catat Lonjakan Signifikan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Dia menekankan bahwa pembatasan hingga sembilan rombel akan memaksa sekolah negeri lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pengelolaan siswa yang efektif.
“Dengan pembatasan ini, kita ingin sekolah negeri benar-benar berkualitas, bukan hanya ramai murid. Sekolah swasta juga harus mendapat ruang untuk berkembang,” tegasnya.
Lebih jauh, GPPI juga mengajak semua pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk bersama-sama mendorong kebijakan pemerataan akses pendidikan. Hal ini mencakup perbaikan fasilitas belajar dan peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ahmad Yusup menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi langsung kantor Kementerian Dikdasmen untuk meminta kepastian sikap terkait usulan tersebut, mengingat proses SPMB 2025 sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:PGRI Cianjur Siap Gelar Konferensi Kabupaten ke-23
BACA JUGA:Ratusan Fotografer Adu Kemampuan dalam Ajang Shutter Season 2025
“Langkah konkret harus segera diambil. Kami akan datang ke kantor Kemendikdasmen untuk mendapatkan jawaban yang pasti,” ujarnya di sela rapat terbatas di kantor pusat Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia.
Sumber:
