Banner Disway Award 2025

Ekonom Indef Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang di Raja Ampat

Ekonom Indef Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang di Raja Ampat

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti. (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi pengulangan.

Ia mengatakan kawasan Raja Ampat merupakan taman bumi dunia (global geopark) yang dilindungi oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO), sehingga pemerintah wajib menjaga kelestariannya.

“(Jika kegiatan tambang di Raja Ampat tidak ditindak tegas) ya dampaknya pasti akan terjadi semacam itu lagi. Jadi diulangi lagi, diulangi lagi,” kata Esther Sri Astuti saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Tanpa tindakan tegas, ia khawatir kegiatan tambang akan merajalela di lingkungan situs-situs warisan budaya lainnya, jika ada potensi pertambangan di daerah tersebut.

BACA JUGA:KAI Catat Okupansi Puncak Arus Balik Libur Panjang Capai 115 Persen

BACA JUGA:PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat

“Mungkin tidak hanya (tambang nikel di) Raja Ampat, nanti mungkin juga yang lainnya. Mungkin, misalnya di Candi Borobudur ada (potensi) tambang di situ, nanti dikeruk, kayak gitu ekstremnya,” ujarnya.

Esther meminta pemerintah untuk memperketat pemberian izin dan pengawasan operasional perusahaan tambang dengan memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal) agar tidak ada lagi perusahaan tambang yang melanggar aturan di masa mendatang.

Ia menyatakan pemerintah harus melakukan pemetaan dan mengindentifikasi lokasi-lokasi mana saja yang dapat dijadikan area tambang dan mana yang tidak.

“Kalau Raja Ampat memang sudah granted by (ditetapkan oleh) UNESCO termasuk konservasi yang harus dilindungi,” ujarnya.

BACA JUGA:Rekayasa Contraflow Diterapkan di Tol Jagorawi Arah Puncak

BACA JUGA:Kemendag Perkuat Ekosistem UMKM Melalui Kontrak dengan IKEA

Selasa pagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung geopark.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

 

Sumber: antara