Peneliti: Perlu Perubahan Sistemik untuk Turunkan Harga Minyakita
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko saat memantau stok dan harga minyakita pada pasar tradisional di Kota Jayapura, Papua, Selas (24/6). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menyampaikan, perlu dilakukan pembenahan pada sistem logistik guna menjaga stabilitas harga pangan, khususnya minyak goreng rakyat atau Minyakita.
Eliza menjelaskan, ongkos logistik yang cenderung mahal di Indonesia, bisa menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan distribusi pangan ataupun kebutuhan lainnya.
"Memerlukan perubahan sistemik, dimulai dari pembenahan sistem logistik hingga keandalan pemerintah menjaga harga-harga terutama pangan agar tidak merembet ke kenaikan harga-harga lainnya termasuk upah tenaga kerja," ujar Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Eliza mengatakan, salah satu penyebab harga Minyakita relatif mahal lantaran faktor distribusi. Menurutnya, pasokan yang banyak, namun tidak terdistribusi dengan baik akan menyebabkan harga tidak stabil.
BACA JUGA:Soft Opening Jamaras Agro Farm Semarak, Ratusan Anak Yatim Terima Santunan
BACA JUGA:BP Tapera Gandeng Bank BJB Sasar Warga Cianjur
Selain itu, tantangan terbesar Indonesia adalah biaya logistik yang relatif mahal, sehingga menyebabkan disparitas harga Minyakita berbeda di setiap daerah.
"Terkait dengan distribusi, Minyakita sebaiknya dilakukan oleh Perum Bulog," katanya.
Menurutnya, hal itu dapat relatif menekan ongkos lantaran perusahaan pelat merah tersebut miliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
Dalam menyusun kebijakan baru terkait dengan skema distribusi Minyakita, katanya, pemerintah juga perlu melihat pola belanja masyarakat.
BACA JUGA:Produk Kerajinan Daun Jati dan Pelepah Pisang Asal Cibeber Tembus Mancanegara
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Hadir di Mal Pelayanan Publik Guna Permudah Akses
Minyakita dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat menengah bawah. Pembelian produk tersebut biasanya dilakukan dekat pemukiman warga atau melalui warung-warung kelontong.
Warung-warung kecil tersebut biasanya tidak terdaftar sebagai pengecer. Menurutnya, warung kelontong ini sebenarnya merupakan tulang punggung untuk pendistribusian barang kebutuhan pokok, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
Akibatnya, harga Minyakita di warung kecil jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, lantaran pemilik warung membeli dari pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET.
Menurut Eliza, penentuan HET kerap tidak sesuai dengan harga biaya pengangkutan serta penyesuaian kenaikan biaya tenaga kerja akibat inflasi.
BACA JUGA:Program Pepeling Dorong Penerimaan Pajak, Raup Rp200 Juta dalam 4 Bulan
BACA JUGA:Pilates On Mat, Sentuhan Liburan Penuh Harmoni dari Grand Aston Puncak
Hal itu sangat mempengaruhi harga jual ke masyarakat, karena pedagang harus menyesuaikan untuk mendapat keuntungan.
"Sebaiknya warung-warung kecil itu di daftarkan dan ada penyederhanaan proses pendaftaran pengecer kecil, lalu ada insentif bagi pengecer untuk terdaftar atau kemudahan akses pasokan untuk margin yang lebih baik dan terintegrasi dengan sistem pengaduan masyarakat," imbuh Eliza.
Sumber: antara
