Truk Ekspedisi Dibegal di Tapal Kuda Cugenang, Paket Senilai Rp250 Juta Dibawa Kabur
Truk ekspedisi bernopol D 8430 UZ bermuatan paket senilai Rp250 juta sempat diabadikan oleh sopir sebelum dibawa kabur terduga pelaku pembegalan. (Foto: Istimewa)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Aksi pembegalan terjadi di Jalan Tapal Kuda, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Senin 14 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Truk ekspedisi bernopol D 8430 UZ bermuatan paket senilai Rp250 juta yang menjadi korban pembegalan diduga telah dibuntuti sejak dari Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, korban A (29) dihadang mobil Toyota Ayla yang berisi lima orang terduga pelaku, empat orang menyergap korban satu menunggu di mobil dan korban mengenali sopir tersebut.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengungkap bahwa kasus yang menimpa sopir truk ekspedisi di Jalan Tapal Kuda, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:BPBD Cianjur imbau Pengendara Selalu Waspada di Jalur Pantai Selatan
BACA JUGA:Harga Emas di Cianjur Naik, Irpan: Akibat Pengaruh Global
Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut diduga kuat berkaitan dengan konflik internal dalam keluarga pemilik perusahaan ekspedisi.
"Korban datang melapor ke Polsek Cugenang dan mengaku ditodong pisau oleh lima orang pelaku. Mereka mengambil handphone dan uang tunai sekitar Rp150 ribu dalam dompet korban. Handphone sempat dilempar, jadi bisa ditemukan kembali, dan truk boks tersebut dibawa kabur," kata Kapolsek kepada wartawan, kemarin (16/4).
Truk boks milik salah satu ekspedisi yang berada di gudang Kecamatan Karangtengah itu diketahui membawa paket dari Jakarta ke Cianjur. Dalam penyelidikan awal diduga salah satu terduga pelaku yang ikut melakukan pembegalan, korban A mengenali salah satunya.
"Ini tampaknya berkaitan dengan masalah internal. Dugaan awal, para pelaku memang sudah merencanakan aksi tersebut dan membuntuti korban sejak perjalanan dari Jakarta. Saat korban berhenti di sekitar Tapal Kuda, mereka langsung memepet dan menyergap," jelas Kapolsek Cugenang.
BACA JUGA:BKPSDM Cianjur Larang Seluruh Dinas Angkat Tenaga Honorer Baru
BACA JUGA:1.307 Calon Jemaah Haji Kabupaten Cianjur Sudah Melunasi BPIH
Kapolsek menegaskan, meski diduga ada unsur konflik internal, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku karena sudah termasuk tindak pidana kekerasan dan pencurian terencana.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta, termasuk nilai kendaraan dan barang-barang ekspedisi di dalamnya. Kami akan dalami lagi motif dan latar belakang kejadian ini," ujarnya.
Sumber:
