Sempat Buron, Polres Cianjur Tangkap Pelaku Utama Pemukulan Nenek Asyiah
Abdul Kohar (43), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Asyiah (76), warga Kecamatan Warungkondang, berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron.(Foto: Akmal Esa Nugraha/CIANJUR EKSPRES)--
“Gunakan akal sehat. Mana mungkin seorang nenek berusia lebih dari 70 tahun melakukan penculikan anak. Kalau memang ada kecurigaan, laporkan ke pihak berwajib, bukan main hakim sendiri,” pungkasnya.(Cr1)
Sumber:
