Banner Disway Award 2025

Sempat Buron, Polres Cianjur Tangkap Pelaku Utama Pemukulan Nenek Asyiah

Sempat Buron, Polres Cianjur Tangkap Pelaku Utama Pemukulan Nenek Asyiah

Abdul Kohar (43), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Asyiah (76), warga Kecamatan Warungkondang, berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron.(Foto: Akmal Esa Nugraha/CIANJUR EKSPRES)--

“Gunakan akal sehat. Mana mungkin seorang nenek berusia lebih dari 70 tahun melakukan penculikan anak. Kalau memang ada kecurigaan, laporkan ke pihak berwajib, bukan main hakim sendiri,” pungkasnya.(Cr1)

Sumber: