Banner Disway Award 2025

Seorang Perangkat Desa di Cianjur Jaminkan KTP Demi Melunasi Biaya Pengobatan Warga

Seorang Perangkat Desa di Cianjur Jaminkan KTP Demi Melunasi Biaya Pengobatan Warga

Gedung Puskesmas DTP Sindangbarang--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Seorang perangkat Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, terpaksa menjaminkan e-KTP miliknya ke Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, demi membantu warga kurang mampu melunasi biaya pengobatan. 

Hal ini terjadi setelah kartu BPJS Kesehatan milik warga tersebut tiba-tiba tidak aktif.

Peristiwa ini bermula saat Enang (65), seorang petani warga Desa Muara Cikadu, mengalami sesak nafas dan harus dibawa ke Puskesmas Sindangbarang guna mendapatkan penanganan medis pada Sabtu, 7 Juni 2025. Setelah menjalani perawatan semalam, kondisi Enang membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu, 8 Juni 2025.

Namun, saat proses administrasi, keluarga Enang baru mengetahui kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) miliknya tidak aktif. Keluarga pun kebingungan karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya pengobatan sebesar Rp425 ribu.

BACA JUGA:Darurat Eceng Gondok, Inisiasi Gerakan Cirata Zero Eceng Gondok

BACA JUGA:SAR Cianjur Kembali Melatih Calon Potensi SAR

Rumana, perangkat desa yang membantu keluarga Enang, mengatakan dirinya diminta datang ke puskesmas setelah pihak keluarga mengetahui masalah tersebut.

“Waktu dicek, ternyata BPJS Kesehatan yang iurannya seharusnya dibayar pemerintah malah sudah dinonaktifkan. Keluarga Pak Enang kemudian meminta bantuan saya,” ujarnya, kemarin (9/6).

Menurutnya, keluarga Enang yang sehari-hari berprofesi sebagai petani memang hidup dalam keterbatasan ekonomi. 

“Untuk kebutuhan sehari-hari saja mereka sering kekurangan, apalagi harus membayar biaya pengobatan sebesar itu,” katanya.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2025, Belasan Pasangan Suami Istri di Cianjur Batal Bercerai

BACA JUGA:Tiga Jembatan Rusak Akibat Bencana Banjir di Cianjur Diperbaiki

Rumana sempat mencoba meminta keringanan biaya, namun hanya mendapat potongan Rp25 ribu. Karena hanya membawa uang Rp200 ribu, ia pun akhirnya menjaminkan e-KTP pribadinya sebagai jaminan sementara kepada pihak puskesmas.

“Karena cuma punya uang Rp200 ribu, ya saya bayarkan itu dulu. Sisanya saya jaminkan e-KTP saya. Nanti kalau sudah ada uang, baru saya lunasi,” jelasnya.

Sumber: