Kabupaten Cianjur Dipastikan Tak Kebagian Kuota Nikah Massal Oleh Kemenag RI
Ilustrasi-akad nikah. (Foto: Pixabay)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kabupaten Cianjur dipastikan tidak mendapatkan kuota untuk program nikah massal yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Program tersebut hanya dilaksanakan di wilayah Jabodetabek, sementara daerah lain termasuk Cianjur belum mendapatkan jatah kegiatan serupa.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Cianjur, Shalahudin Al-Ayubi, mengatakan, sudah lama Kemenag Cianjur tidak menyelenggarakan program nikah massal, bahkan sejak beberapa puluh tahun lalu.
“Kalau untuk kuota program nikah massal, Cianjur tidak kebagian. Itu hanya dilaksanakan di wilayah Jabodetabek,” katanya kepada wartawan, Selasa 22 Juli 2025.
BACA JUGA:Warga Cianjur Masih Bingung Cara Bayar Tilang ETLE, Polisi: Konfirmasi Dulu
BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Menurut Shalahudin, kegiatan nikah massal yang dulu pernah diadakan di Cianjur hanya berlangsung saat peringatan Hari Amal Bakti, dan itupun sudah lama tidak dilakukan. Saat ini, belum ada rencana konkret untuk kembali menggelar program tersebut, terutama karena keterbatasan anggaran.
“Memang program khusus dari Kemenag belum ada lagi. Kalaupun ingin diselenggarakan, biasanya membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah atau sponsor, karena biayanya tidak sedikit,” tuturnya.
Meskipun biaya pencatatan nikah di KUA sebenarnya nol rupiah jika dilakukan di kantor, namun pada pelaksanaan nikah massal seringkali muncul biaya tambahan seperti cenderamata, rias pengantin, mahar, hingga konsumsi dan transportasi.
Shalahudin mencontohkan pelaksanaan nikah massal di tingkat provinsi yang pernah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, peserta difasilitasi mulai dari penginapan di hotel, transportasi, pakaian pengantin, hingga rias dan akomodasi menuju lokasi utama di Gedung Sate.
BACA JUGA:HMI Desak Kejari Cianjur Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU, Jangan Ragu Tetapkan Tersangka
BACA JUGA:TP PKK Kabupaten Cianjur Rechecking Lomba 10 Program Pokok PKK
“Kalau di provinsi kan difasilitasi, mulai dari hotel, kendaraan, hingga pernikahan di Gedung Sate. Tapi di Cianjur belum ada rencana seperti itu karena belum ada anggaran maupun dukungan sponsor,” ucapnya.
Shalahudin menyebut, jika ingin menggelar nikah massal di Cianjur, Kemenag harus berinisiatif menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, BUMD, maupun sponsor dari lembaga perbankan atau swasta lainnya.
Sumber:
