Banner Disway Award 2025

DPMD Cianjur Imbau Pemerintah Desa Terbuka Soal Informasi Anggaran

DPMD Cianjur Imbau Pemerintah Desa Terbuka Soal Informasi Anggaran

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan.--

"Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ini adalah bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan," katanya.

Namun demikian, Endan menekankan bahwa setiap pengaduan hendaknya juga disampaikan secara resmi ke Inspektorat agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:Perpustakaan Takesi Ditetapkan Jadi Juara 1 Tingkat Kabupaten Cianjur 2025

BACA JUGA:Pengurus DPC RPNN di 16 Kecamatan di Cianjur Dilantik

“Selain melalui media sosial atau unjuk rasa, laporan resmi sangat penting agar kami bisa mengidentifikasi dengan jelas kegiatan, tahun anggaran, dan sumber dana yang dilaporkan,” katanya.

Endan memastikan, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap laporan yang masuk. Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.

"Biasanya kami mulai dengan klarifikasi. Fokus pemeriksaan akan diarahkan pada kegiatan yang dilaporkan, tahun pelaksanaan, serta sumber dananya," ujarnya.

Dia pun menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi oleh pemerintah desa, khususnya terkait anggaran.

BACA JUGA:Kasus PJU Cianjur, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan DG Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Wabup Cianjur Minta Retana Mitigasi Bencana dan Mengedukasi Masyarakat

“Pemasangan banner informasi APBDes itu wajib. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran desa dan digunakan untuk apa dalam satu tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.

Sumber: