Pemkab Cianjur Usulkan 7.034 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur,(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)--
Andi mengungkapkan, jumlah PPPK Penuh Waktu di Kabupaten Cianjur saat ini jumlahnya sekitar 8.000 orang dan sekarang komposisinya lebih banyak dibandingkan PNS.
NON ASN YANG DIUSULKAN MENJADI PPPK PARUH WAKTU
1. Jabatan Guru: 1.065 Orang
2. Jabatan Teknis: 4.794 Orang
3. Tenaga Kesehatan: 1.175 Orang
TOTAL: 7.034 Orang
JADWAL TAHAPAN PENGADAAN PPPK PARUH WAKTU
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi semula 7 s/d 20 Agustus 2025, menjadi 7 s/d 25 Agustus 2025.
2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB semula 21 s/d 30 Agustus 2025, menjadi 26 Agustus s/d 4 September 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan semula 22 Agustus s/d 1 September 2025, menjadi 27 Agustus s/d 6 September 2025
4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu semula 23 Agustus s/d 15 September 2025, menjadi 28 Agustus s/d 15 September 2025
5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu semula 23 Agustus s/d 20 September 2025, menjadi 28 Agustus s/d 20 September 2025
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu semula 23 Agustus s/d 30 September 2025, menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025
Sumber:
