Banner Disway Award 2025

BPSK Cianjur Akan Tindaklanjuti Laporan Nasabah LKM Akhlakul Karimah

BPSK Cianjur Akan Tindaklanjuti Laporan Nasabah LKM Akhlakul Karimah

Kantor LKM Akhlakul Karimah Cianjur tampak sepi dari pengunjung atau nasabah. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

Sebelumnya, sekitar 80 pedagang Pasar Induk Cianjur melaporkan tidak dapat mencairkan tabungan mereka di LKM Akhlakul Karimah dengan total dana yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Per 30 September sudah ada 80 pedagang yang melapor dengan data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar, dan jumlah pengaduan kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Acep, perwakilan pedagang.

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM

BACA JUGA:Lagi Tidak Sehat, OJK Larang LKM Akhlakul Karimah Cianjur Himpun Dana Masyarakat

Acep menyebut dana tersebut merupakan tabungan usaha yang digunakan untuk membeli barang dagangan dan kebutuhan operasional.

“Akibat tidak bisa dicairkan, banyak pedagang mengalami kesulitan keuangan dan terhambat dalam aktivitas jual beli,” ucapnya.

Salah seorang pedagang ayam potong, Agus Mauludin (50), mengaku memiliki tabungan sebesar Rp20 juta, sementara keponakannya, Iyas, pedagang sosis, memiliki simpanan lebih dari Rp200 juta.

“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober setelah ada rekomendasi audit dari OJK. Tapi kalau tidak ada pencairan juga, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” katanya.

BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Ukir Prestasi, Sabet Penghargaan The Finance Top 100 BPR se Indonesia

BACA JUGA:OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi BPR/S Guna Tingkatkan Efisiensi

Acep berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar dana tabungan para pedagang bisa segera dikembalikan.

“Uang tabungan pedagang adalah hak mereka. Kami minta minggu ini sudah ada kepastian,” ungkapnya. 

Sumber: