Pemkab Cianjur Minta Warga Penerima Bantuan Ganda Dana Stimulan Agar Dikembalikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Ahmad Rifai. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal meminta warga yang menerima bantuan ganda dana stimulan gempa 2022 senilai Rp 215 juta ke negara.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Ahmad Rifai saat diwawancarai Cianjur Ekspres di Halaman DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (3/11/2025).
"Benar, Pemkab Cianjur memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang sebesar Rp 679 juta ke negara. Saat ini Pemkab Cianjur mempu mengembalikan sekitar Rp 400 juta," kata Rifai.
Menurutnya, saat ini kewajiban pengembalian uang ke negara senilai Rp 200 ada di masyarakat, karena nemerima bantuan ganda dana stimulan perbaikan rumah gempa bumi 2022.
BACA JUGA: Anggota DPR Isfhan Taufik Munggaran Beri Bantuan Alsintan di Cianjur
BACA JUGA:BPBD Cianjur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Karangnunggal
"Pengembalian tinggal yang double ganda di masyarakat, kita akan coba menagihnya langsung ke masyarakat," ujar Sekda.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzen mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memanggil warga yang menerima bantuan ganda untuk mengembalikan uang ke negera.
"Kita sudah berupaya, namun sejauh ini tak ada satupun warga sanggup untuk mengembalikan uang yang telah mereka terima, karena laik untuk mendapatkan bantuannya," kata Nurzen.
Nurzen mengatakan, adanya warga yang mendapatkan double bantuan dana stimulan tersebut, karena terdapat satu Kepala Keluarga (KK) mendapatkan dua kali bantuan dana.
BACA JUGA:Korban Pergeseran Tanah di Cianjur Minta Kepastian Realisasi Bantuan
BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan, Warga Cibulakan Cugenang Butuh Bantuan Segera
"Sedangkan aturan dari BNPB satu KK hanya satu kalau bantuan. Disisi lain, mereka pun berhak mendapatkan bantuannya, karena fakta di lapangan uang yang diterima warga digunakan untuk memperbaiki rumahnya," katanya.
Nurzen menambahkan, pihaknya akan mencoba menegosiasi dengan inspektorat BNPB untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sumber:
