Banner Disway Award 2025

Anggota DPR: Momentum Kartini untuk Pulihkan Hak Perempuan OCI

Anggota DPR: Momentum Kartini untuk Pulihkan Hak Perempuan OCI

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga pihak Taman Safari Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi III DPR RI menjadikan momentum Hari Kartini untuk menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menilai kasus yang dialami para mantan pemain sirkus perempuan tersebut merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran HAM serius yang harus mendapat perhatian khusus oleh aparat penegak hukum.

“Yang paling mendasar dari permasalahan ini saya lihat bahkan identitas mereka, asal usulnya, siapa orang tua mereka saja mereka tidak tahu. Ini pelanggaran terhadap hak konstitusional dan bahkan pelanggaran terhadap HAM,” kata Widya dalam keterangannya di Jakarta, Senin 21 April 2025.

Wakil rakyat yang membidangi penegakan hukum ini juga berkaca sebagai seorang perempuan dan ibu, ia sangat prihatin atas dugaan eksploitasi yang dilakukan terhadap anak-anak sejak usia dini.

BACA JUGA:Katedral Apresiasi Istiqlal Dukung Kelancaran Trihari Suci 2025

BACA JUGA:Korlantas Polri Resmi Tutup “One Way” Nasional Untuk Arus Balik

Widya mengaku tak bisa membayangkan jika anaknya sendiri mengalami hal serupa diambil saat masih balita, lalu dipaksa bekerja dan hidup dalam tekanan.

“Saya sebagai legislator perempuan di Komisi III DPR RI, pada hari ini bertepatan dengan Hari Kartini, saya berharap bahwa Hari Kartini tidak hanya dilihat sebagai momentum, melainkan sebagai nafas juang dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti laporan para korban secara serius dan transparan.

“Agar para korban dapat dipulihkan hak-haknya, serta mendapat pemenuhan rasa keadilan,” pungkas Widya.

BACA JUGA:Prabowo Optimistis RI Jadi Lumbung Pangan Dunia

BACA JUGA:SBY Hingga JK Hadiri Gelar Griya Idul Fitri 1446 H di Istana Merdeka

Adapun pada hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ditreskrimum Polda Jabar, kuasa hukum mantan pemain sirkus, dan pengelola sirkus Taman Safari untuk membahas kasus tersebut.

Pimpinan Komisi III DPR RI yang memimpin rapat meminta semua pihak menahan diri, harus duduk bersama sehingga ada solusi untuk kepentingan semua pihak. RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, hadir juga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Sari Yuliati dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya.

Sumber: antara