Banner Disway Award 2025

Akademisi dan Organisasi Keolahragaan Cianjur Ajukan Rancangan Usulan Perubahan Perda Keolahragaan

Akademisi dan Organisasi Keolahragaan Cianjur Ajukan Rancangan Usulan Perubahan Perda Keolahragaan

Akademisi dan organisasi keolahragaan di Kabupaten Cianjur mengajukan Rancangan Usulan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat 22 Agustus 2025.(KO--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Akademisi dan organisasi keolahragaan di Kabupaten Cianjur mengajukan Rancangan Usulan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat 22 Agustus 2025. 

Diantaranya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI), National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta Akademisi Keolahragaan Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur. 

Ketua KONI Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, mengungkapkan, terdapat empat poin isu utama dalam rancangan usulan perubahan Perda tentang keolahragaan tersebut. Pertama, penyesuaian dengan regulasi nasional Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp180 Juta

BACA JUGA:PWI dan IJTI Cianjur Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

BACA JUGA:Truk Boks Terperosok ke Sungai Cikundul Cipanas Sedalam 20 Meter

"Kedua, pengembangan olahraga berbasis potensi daerah. Ketiga, pengelolaan sarana dan prasarana olahraga dan kesejahteraan atlet," katanya. 

Lalu yang Keempat, persoalan pendanaan atau anggaran khususnya dari Corporate Social Responsibility (CSR) untuk keolahragaan. 

"Usulan tersebut berawal dari focus group discussion (FGD) yang diinisiatori KONI Kabupaten Cianjur, dan dihadiri Disdikpora, Dewan Kehormatan KONI, Akademi Keolahragaan UNSUR, KORMI, BAPOPSI dan NPCI beberapa waktu lalu," jelas Beny kepada Cianjur Ekspres, Sabtu 23 Agustus 2025. 

Beny berharap, rancangan usulan perubahan Perda tentang keolahragaan tersebut menjadi momentum bagaimana sistem keolahragaan di Kabupaten Cianjur menjadi lebih maju dan sejahtera. 

Sumber: