Anggota DPRD Cianjur Fraksi PKS Sebut Infrastruktur Jalan Masih Jadi Masalah Krusial
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Freddy Fitriadi.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto) --
CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM - Pembangunan infrastruktur memang masih menjadi permasalahan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur. Khususnya yang banyak disorot oleh masyarakat mengenai kualitas jalan yang belum baik, terutama yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Freddy Fitriadi mengatakan, kondisi ini bukan hanya terjadi di wilayah Cianjur Selatan, namun juga di wilayah Utara pun masih terdapat jalan yang belum representatif.
"Ini menjadi krusial, karena infrastruktur jalan harus jadi supporting system yang sustainable terhadap sektor-sektor unggulan dari program pemerintah daerah Kabupaten Cianjur terutama sektor pariwisata dan pertanian," ujarnya yang juga duduk di Komisi III kepada Cianjur Ekspres belum lama ini.
BACA JUGA:Rekayasa Contraflow Diterapkan di Tol Jagorawi Arah Puncak
BACA JUGA:36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal
BACA JUGA:Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir
"Oleh karena itu, kami di dewan yang diberikan amanah untuk menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan, mendorong semua mitra kerja Komisi III terutama Dinas PUTR yang bertanggungjawab dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur khususnya jalan, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya membuat perencanaan dan pengawasan yang matang dan upaya-upaya prefentif supaya tidak terjadi kebocoran anggaran sesuai regulasi yang berlaku," sambung Freddy.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, luas ideal infrastruktur jalan kota/kabupaten secara teori itu sekitar 10-20 persen bergantung pada faktor kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi dan geografi. Kabupaten Cianjur seperti diketahui mempunyai luas 3.501,48km². Jika dihitung secara kasar, 20 persennya sekitar 700 km².
"Untuk membuatnya, memelihara dan memperbaiki jalan seluas itu dari sisi anggaran pemda tentu tidak akan cukup. Jadi harus dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi karena ada program kegiatan pengembangan infrastruktur yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi di daerah sehingga perlu adanya koordinasi dan kerjasama diantaranya," paparnya.
Freddy pun mengapresiasi pelaksanaan infrastruktur jalan yang sudah terealisasi pada periode pemerintah daerah sebelumnya. Dimana tertunya sudah melalui proses pengadaan barang dan jasa, konsultansi perencanaan dan pengawasan anggaran sesuai tata cara, aturan serta regulasi yang berlaku khususnya di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan sebagian di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
"Namun kenapa pelaksanaan pembangunan atau perbaikan jalan, hasilnya masih belum sesuai dengan yang diinginkan masyarakat, juga masih banyak jalan yang kualitasnya belum baik?," tanyanya.
Dia menegaskan, kedepannya DPRD khususnya Komisi III memastikan akan melakukan pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur. Dari mulai proses penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran.
"Jadi kami sebagai dewan punya fungsi pengawasan, secara kualitas dan juga pengawasan dilapangan," ucap Freddy.
Tak hanya itu, Freddy mengungkapkan, DPRD juga perlu mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar teknis, kualitas, dan waktu yang telah ditetapkan.
Sumber:
