50 Kader PKS Cianjur Terima SK Bacaleg dari DPP, Dadan: Doa Kita 18 Kursi

50 Kader PKS Cianjur Terima SK Bacaleg dari DPP, Dadan: Doa Kita 18 Kursi

Sebanyak 50 kader DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur, menerima Surat Keputusan DPP PKS tentang Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu (15/1/2023).(istimewa/instagram @pks_cianjur)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Sebanyak 50 kader DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur, menerima Surat Keputusan DPP PKS tentang Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu (15/1/2023).

Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPD PKS Kabupaten Cianjur, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan pembekalan pendidikan politik pertama bagi BCAD Partai PKS untuk ajang pesta demokrasi 2024 mendatang.

BACA JUGA:Hari Jadi ke-50, PDI Perjuangan Cianjur Tanam Pohon hingga Bersihkan Puing Rumah Terdampak Gempa

Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur RK Dadan Surya Nagara, mengatakan, dengan sudah diterimanya SK DPP tentang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tersebut, mereka para kader masing-masing harus membuat tim sukses untuk bekerja dari mulai sekarang.

"Doa kita 18 kursi di Pemilu 2024 untuk Kabupaten Cianjur," ujar Dadan saat ditanya target kursi yang akan diraih di DPRD Cianjur pada Pemilu 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Hari Jadi PDI Perjuangan ke-50, Kang Azis Launching Mobil Rakyat

Menurutnya, bacaleg PKS yang sekarang berbeda dengan 2019 lalu. 

"Saya meyakini mereka mampu untuk meraup suara sebesar-besarnya, karena bacaleg sekarang ini memiliki komunitas atau jaringan dan memiliki cukup modal untuk membiayai diri mereka sendiri," tegas Dadan. 

"Ada masa persiapan setahun dan cukup," katanya menambahkan. 

Sumber: