KAI Dukung Program Angkutan Montis, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

KAI Dukung Program Angkutan Montis, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.(kai.id)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis. Adapun tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.

BACA JUGA:Puluhan Perahu Nelayan di Pelabuhan Jayanti Cidaun Rusak Diterjang Gelombang Tinggi

“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Arif Anwar, berharap penyelenggaraan angkutan Motis kali ini dapat menarik minat lebih banyak masyarakat daripada tahun-tahun sebelumnya.

“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” katanya.

Pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret s.d 18 April 2024 melalui laman mudikgratis.dephub.go.id. 

Agar dapat mengikuti program Motis 2024, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

- KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;

- Besaran Motor <200 CC;

- Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

 

Sumber: kai.id