Mepet, Bacalon Bupati Cianjur Jalur Perseorangan Kesulitan Memenuhi Syarat Pendaftaran
Bakal Calon Bupati Cianjur Perseorangan (Independen) Gangan Solehudin. (Foto: Rikzan RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Salah seorang bakal calon (Bacalon) Bupati Cianjur perseorangan (independen) di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gangan Solehudin mengaku bakal kesulitan untuk memenuhi syarat pendaftaran karena waktu yang begitu sempit.
Kata dia, dirinya harus mencetak ratusan ribu lembar formulir dukungan yang baru saja dia peroleh dari KPU, dan mencari dukungan dengan dokumen KTP sejumlah 119.118 orang di 17 kecamatan hanya dalam waktu lima hari.
Pasalnya, berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Cianjur Nomor 20/PL.01.5-Pu/3203/2024 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Dokumen Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024 huruf B menyatakan jika masa penyerahan dokumen dukungan dibuka pada 8 Mei 2024 dan berakhir pada 12 Mei 2024 sehingga hanya menyisakan waktu lima hari.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Deklarasikan Diri Jadi Oposisi
“Pengumpulan dokumen dukungan sisa lima hari lagi. Kita belum cetak ratusan ribu formulir dukungan di percetakan yang tak bisa instan dan tidak sebentar. Lalu harus sebarkan formulir dukungan di minimal 17 kecamatan. Misalnya kita ke Cidaun, kita ke sana sosialisai saja butuh waktu, belum kecamatan lainnya. Dalam waktu lima hari saya rasa cukup mustahil,” ungkap Gangan saat ditemui Cianjur Ekspres pada Selasa, 7 Mei 2024 sore.
Tak hanya itu, dirinya juga baru menerima format surat dukungan yang harus dicetak pada Selasa kemarin. “Hari ini baru saya dapat formatnya, harus dicetak, lalu diambil, disebarkan ke para pendukung, lalu dikumpulkan lagi, dan akhirnya diserahkan ke KPU paling lambat 12 Mei nanti. Ini sangat berat bagi saya yang akan maju secara independen di Pilkada,” kata dia.
119.118 lembar dokumen dukungan, lanjutnya, marupakan jumlah minimal yang harus dia raih untuk bisa melanjutkan langkahnya ke pertarungan Pilkada 2024. Namun tentu, Gangan harus melebihkan target dukungan agar syaratnya tetap terjaga jika nantinya terjadi margin error.
BACA JUGA:Menanti Calon Perseorangan di Pilkada Cianjur 2024
“Untuk bisa aman, saya target dukungan 150 ribu formulir. Takutnya nanti dalam tahap-tahap verifikasi nanti ada pendukung yang gugur, mungkin karena meninggal dan hal lainnya, saya juga perlu memikirkan hal itu,” kata dia.
Gangan mengutarakan jika sepatutnya pembahasan teknis pengumpulan dukungan disampaikan oleh KPU Kabupaten Cianjur sudah disampaikan pada calon independen jauh-jauh hari.
Dirinya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang telah disahkan sejak 26 Januari 2024 silam.
BACA JUGA:Dany Java Jive Ambil Formulir Balon Bupati dan Wabup Cianjur ke Partai NasDem, Ini Alasannya
“Meskipun pendaftaran diberi hanya lima hari, tidak akan masalah jika sudah diberitahukan sejak dua atau tiga bulan lalu. Di PKPU Nomor 2 Tahun 2024 itu kan sudah dijelaskan tahapan-tahapannya. Kenapa pas sosialisasinya baru dijelaskan hari ini,” kata dia.
Di sisi lain, Komisioner KPU Kabupaten Ciannur Abdul Latif mengatakan jika dirinya dan jajaran KPU daerah hanya melaksanakan tugas sesuai dengan arahan KPU pusat.
Sumber: