Polisi Ringkus Tersangka Pencabulan Anak di Bojongpicung Cianjur

Polisi Ringkus Tersangka Pencabulan Anak di Bojongpicung Cianjur

Ilustrasi-pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Pixabay)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Polisi berhasil meringkus TRA (30) terduga tersangka pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. 

Sebelumnya, viral di media sosial pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban berusia delapan tahun berbicara kepada orang tuanya atas kelakuan bejat tersangka.

"Dia (korban) bercerita, pernah satu kali katanya. Namun setelah dibujuk lagi, ternyata lebih dari satu kali," kata salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:BPJamsostek Cianjur Serahkan Santunan JKM dan JHT kepada Ahli Waris Dosen Unsur

Menurutnya, tersangka melancarkan aksi bejatnya di rumahnya sendiri, dimana rumah pelaku merupakan tempat bermain playstation anak-anak. 

"Besoknya langsung saya lapor ke polisi, terus besoknya lagi ternyata ketahuan banyak korban yang mengaku jadi korban akibat modus si pelaku dengan membuka rental PS," tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat ini korban sudah dilakukan visum dan sedang menunggu hasil. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka akibat robek di bagian dubur.

BACA JUGA:Hadapi Idul Adha, DPKHP Cianjur akan Bentuk Tim Kesehatan Hewan Kurban

"Kondisinya saat ini (korban) murung terus, katanya sakit perut dan terus-terusan buang air besar," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat korban yang melakukan pelaporan. Selain itu, pihaknya juga sudah mengamankan dua alat bukti dan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita memang mendapatkan laporan dari masyarakat ada dugaan pencabulan khususnya sodomi. Setelah itu, tim unit PPA langsung mengamankan pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Cianjur Lepas Dua Calon Paskibraka Provinsi Jawa Barat

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur, lanjut Tono, pelaku tidak sekali melakukan perbuatan cabul kepada para korban. Oleh karenanya, kita akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Sumber: