Polres Cianjur Ringkus Pelaku Pembacokan Saat Bentrokan Antar Kelompok di Cilaku
Polres Cianjur berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti berupa sajam yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan dua kelompok yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilaku. (Foto: Mochamad Nursidin/CIA--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka pembacokan terhadap HE hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam bentrokan antar dua kelompok pemuda yang terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu 15 Desember 2024 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain menimbulkan korban jiwa, tiga orang lainnya mengalami luka akibat terkena bacokan senjata tajam. Keempat tersangka yang berhasil diamankan berinisial RR, IN, DRR dan MGS.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan, pihaknya dan Polsek Cilaku mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang mati atau pembunuhan.
setelah mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan dari Polsek Cilaku dan anggota Satreskrim Polres Cianjur beserta tim INAFIS Polres Cianjur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Peduli Cianjur Selatan, Aliansi Mahasiswa Salurkan Bantuan Logistik dan Pemeriksaan Kesehatan
BACA JUGA:Menggugah Semangat, Peran Strategis LPQQ dalam Mengentaskan Buta Aksara Al-Qur'an di Sukaluyu
"Kemudian setelah melakukan olah TKP di beberapa lokasi, tidak lama kita berhasil mengidentifikasi pelakunya dan berselang 3 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan 4 orang yang diidentifikasi sebagai pelaku," katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Cianjur, Senin 16 Desember 2024.
Diungkapkan Tono, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, ada yang membacok di bagian kepala hingga punggung korban.
"Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, golok, dan samurai hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Dia pun mengungkapkan kronologis kejadian, bermula dari tersangka sedang nongkrong di depan BTN Perumahan Pasir Sembung, Kecamatan Cilaku bersama teman-temannya. Dimana saat itu ada orang yang tidak dikenal menggunakan tiga sepeda motor melintas, kemudian orang tersebut melempar menggunakan batu dan botol minuman ke arah tersangka. Lalu tersangka mengejar orang tersebut menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Pemdes Cikanyere Cianjur Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
BACA JUGA:Material Longsor Tutup Akses Penghubung Dua Desa di Cikalongkulon Cianjur
"Pada saat pelaku melintas di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, pelaku diberhentikan oleh pemuda ditempat tersebut dan menuduh pelaku memukul kepala pacarnya menggunakan stik golf. Namun pada saat itu pelaku memberitahukan, bahwa pelaku juga menjadi korban pelemparan batu dan botol minuman," papar Tono.
Kemudian, lanjut Tono, tersangka diajak bergabung dengan pemuda lainnya di Kampung Cijati, dan tidak lama kemudian setelah itu datang sekelompok orang dari arah Cibeber menggunakan sepeda motor. Dan terjadilah bentrokan antara dua kelompok pemuda di Kampung Cijati, Kecamatan Cilaku.
Sumber: