Bawaslu Cianjur Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman. (Foto: Moch Nursidin)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur telah melakukan pengawasan di tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan, kaitan dengan pengawasan pelaksanaan pemilihan daerah tahun 2024, khususnya pemilihan telah dilaksanakan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Diantaranya yaitu pengawasan kaitan pembentukan PPK di tingkat kecamatan, pengawasan dalam pembentukan PPS, melaksanakan pengawasan yang berkaitan dengan berkas dukungan administrasi untuk perseorangan.
BACA JUGA:Ratusan Banner dan Spanduk Reklame Ditertibkan Bapenda Cianjur
"Sementara kegiatan yang sedang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Cianjur yaitu melaksanakan pembentukan Panwaslu di tingkat kecamatan," kata Asep.
Berkaitan dengan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa tahun 2024, sebagaimana dalam ketentuan keputusan Badan Pengawas pemilihan umum nomor 215 tahun 2024, bahwasannya pada saat ini telah memasuki tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa Kabupaten Cianjur.
Sumber: