DPMPTSP Jabar Berikan Layanan NIB Online Gratis untuk Pedagang Pasar Ciranjang Cianjur

DPMPTSP Jabar Berikan Layanan NIB Online Gratis untuk Pedagang Pasar Ciranjang Cianjur

DPMPTSP Jawa Barat (Jabar) berikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) online gratis terhadap pedagang Pasar Ciranjang dan pelaku UMKM. (Foto: CIANJUR EKSPRES))--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar) berikan program Sarana Kemudahan untuk Pelaku Usaha Beraksi On The Spot atau di singkat Sakiceup Bos.

Program Sakiceup Bos disediakan DPMPTSP Jabar untuk mempermudah pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) online  secara gratis bagi para pedagang dan pelaku UMKM yang berlokasi di Pasar Rakyat Ciranjang, pada Kamis 13 Juni 2024.

Petugas Perwakilan DPMPTSP Jabar Irwansyah mengatakan, program Sakiceup Bos merupakan salahsatu program DPMPTSP Jabar yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan sudah dilaksanakan dibeberapa daerah di Jawa Barat seperti di Bandung, Garut dan Cimahi.

BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sumur, Kapolsek Pacet: Diduga Depresi Masalah Keluarga  

"Dan hari ini kami mencoba berkolaborasi dengan DPMPTSP Cianjur dan Diskumdagin Cianjur, untuk memberikan pelayanan pembuatan NIB On The Spot online secara gratis bagi para pedagang Pasar Ciranjang dan pelaku UMKM," katanya.

"Tujuannya untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Kalau untuk pihak provinsi sifatnya hanya membantu daerah daerah  saja," tambah Irwansyah. 

Persyaratan pembuatan NIB secara online cukup simpel, pemohon hanya menunjukan KTP dan no whatsapp yang aktif. Pelayanan ini gratis tidak di pungut sepeserpun. 

BACA JUGA:Tolak Tapera, Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Cianjur

Kepala UPTD Pasar Ciranjang Heru Khaerul Hakim mengucapkan terima kasih dan mengapreasi pada DPMPTSP Jabar, yang telah membantu para pedagang Pasar Ciranjang dan pelaku UMKM untuk pembuatan NIB.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPMPTSP Jabar, karena program pembuatan NIB secara online dan gratis dapat mempermudah para pedagang dan pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB," ungkapnya.

Sumber: