Bapenda Cianjur Sebut Penerapan Aturan PBB dan BPHTB Berubah

--
Namun proyeksi kemungkinan penurunan dari PBB-P2 bisa tertutupi dari penerimaan BPHTB karena ada penaikan nilai.
"Perda Nomor 17/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cianjur merupakan aturan baru yang sudah diundangkan pada 29 Desember 2023. Perda tersebut sudah berlaku per 1 Januari 2024," tutupnya.
Sumber: