Pemerintah Targetkan Penerapan Bantuan Langsung Petani pada 2026
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivie Yulaswati saat menyampaikan sambutan dalam acara diskusi Bincang Kompas di Jakarta, Rabu. (17/7/2024) (Foto: ANTARA)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivie Yulaswati menyampaikan, pemerintah menargetkan implementasi Bantuan Langsung Petani (BLP) pada 2026.
BLP merupakan hasil dari transformasi kebijakan subsidi pupuk yang tengah digodok Pemerintah.
"Kita untuk setahun ke depan mungkin masih piloting tadi mekanisme mana-mana yang bisa diperbaiki. Jadi titik lemahnya kita sudah tahu, tapi mudah-mudahan 2026 kita bisa nasionalkan," kata Vivie saat menghadiri diskusi Bincang Kompas di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Jokowi Disambut Langsung Presiden MBZ Saat Tiba di Abu Dhabi
Vivie menjelaskan, transformasi kebijakan BLP menjadi salah satu transformasi yang dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Transformasi subsidi yang utama terdapat pada penyaluran subsidi yang menggunakan mekanisme bantuan langsung kepada para petani.
"Intinya kita ingin me-reform subsidi dari produsen ke orang, jadi kita menyebutnya Bantuan Langsung Petani. Ini arahan Bapak Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:Komnas Perempuan Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2025-2030
Terdapat beberapa poin perubahan dalam penyaluran subsidi pupuk.
Selain itu, ada beberapa perubahan lain. Pertama, apabila sebelumnya bantuan berupa subsidi barang, kebijakan yang baru menjadi transfer langsung (direct cash transfer).
Kedua, jika dalam subsidi pupuk sebelumnya penerima bantuan berbasis kelompok, dalam kebijakan BLP akan diubah menjadi penerima berbasis individu per petani (by name by adress).
BACA JUGA:BPOM RI Tingkatkan Literasi Pengawasan Obat dan Makanan ke Masyarakat
"Kita menggunakan sumber pendataan lainnya yang saat ini sudah dikembangkan, dilaksanakan BPS dan dikelola Bappenas yaitu Regsosek, jadi tidak hanya by name by adress tapi ktia juga me-ranking siapa yang lebih berhak mendapatkan subsidi," tutur Vivie.
Ketiga, kebutuhan subsidi pupuk akan disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan tanaman (site specific).
Keempat, jika sebelumnya Pemerintah menekankan pada volume pupuk yang disubsidi, maka dalam kebijakan BLP menjadi penekanan pada hasil produksi, produktivitas petani dan keberlanjutan pertanian.
BACA JUGA:Digawangi Kementerian Pertanian, Ini Empat Pilar Memuluskun Untuk Food Estate
Vivie berharap, dengan transformasi kebijakan subsidi, penyaluran bantuan pemerintah akan lebih efisien serta mampu meningkatkan produktivitas petani melalui fleksibilitas dalam pembelian pupuk.
Selain itu, BLP juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan petani skala kecil melalui mekanisme penargetan yang lebih baik dan elektronifikasi pembayaran.
Implementasi piloting BLP rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung pada 2025.
Sumber: antara