Pemkab Cianjur Pastikan Tak Ada 'Cleansing' Guru Honorer, Sekda: Masih Sangat Dibutuhkan
Pemkab Cianjur memastikan tidak akan ada 'Cleansing' tenaga honorer baik guru maupun di dinas tehnis karena masih sangat dibutuhkan. (Foto: Rikzan RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJURKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan tak akan melakukan cleansing guru honorer, seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Pasalnya, tenaga guru honorer sendiri masih sangat dibutuhkan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah saat ditemui pada Minggu, 21 Juli 2024.
"Tenaga honorer baik guru maupun di dinas teknis itu masih kita perlukan, karena aparatur sipil negara (ASN) kita belum memadai untuk melaksanakan tugas-tugas di pemerintahan," ujar Cecep.
BACA JUGA:Forum GTKHNK Cianjur Harap 3.066 Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2023 Diangkat Tahun Ini
Kalaupun pemerintah pusat nantinya mengeluarkan kebijakan cleansing tersebut di daerah, maka Pemkab Cianjur akan mengalihkan statusnya ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau memang pemerintah mau cleansing ke daerah, maka kita akan alihkan para honorer ini ke PPPK atau bahkan ke ASN, termasuk untuk guru. Itu bisa kita lakukan," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi mengatakan, jumlah pegawai honorer di Cianjur mencapai 8.000 orang.
BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Rektor Dwidja Diminta Buka Fakultas Kesehatan di Unsur Cianjur
Setengah dari jumlah tersebut, merupakan guru honorer di Dinas Pendidikan (Disdik), lalu kedua terbanyak adalah honorer kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), dan sisanya menyebar di dinas teknis lainnya.
"Jumlah yang masuk dalam database itu lebih dari 8.000 orang. 4.000 diantaranya adalah guru honorer. Sisanya adalah honorer kesehatan dan di dinas teknis lain," ungkap Robbi, Senin 22 Juli 2024.
Dia juga membenarkan, Pemkab Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer. Pasalnya, dalam setahun terdapat 300 hingga 500 ASN yang pensiun.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Mungkinkah Diterapkan di Cianjur?
"Tapi dengan syarat, tenaga honorernya berkualifikasi dan mempunyai kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak sembarangan," kata Robi.
Robi mengatakan, sejak dua tahun lalu, pemerintah sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga non-ASN. Sehingga, sampai saat ini tidak ada penambahan jumlah pegawai honorer.
Sumber: