Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”

Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.(kominfo.go.id)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo.

Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan," katanya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu 31 Juli 2024. 

BACA JUGA:Sekda Jabar Dorong Sinergi Kabupaten/Kota Akselerasi Pembangunan Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Menteri Budi Arie menekankan 5 K menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya dalam siaran persnya.

Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun. 

“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu milyar. Apa gak ditipu?,” jelas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo jangan sampai terpengaruh ajakan atau godaan yang  menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.

BACA JUGA:Diskominfo Paparkan Inovasi Ekosistem Data Jabar

Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online. Bahkan mengajak untuk mengembangkan  terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia. 

“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Menurut Menteri Budi Arie, komitmen, konsistensi dan keberanian juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas judi online. 

Sumber: kominfo.go.id