Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”

Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.(kominfo.go.id)--

“Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi,” katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” ungkap Menkominfo. 

Menteri Budi Arie memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi sivitas Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online. 

“Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.

Menyambut ajakan Menkominfo, ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir langsung atau daring kompak menjawab, “SDPPI Siap Berantas Judi Online!” 

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Aktivitas didampingi Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.(*)

 

Sumber: kominfo.go.id