Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD

Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama jajaran Forkopinda Cianjur lainnya hendak memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ribuan knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).(Foto: RIEKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polres Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras juga ribuan batang knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurang lebih sebulan terakhir, di halaman Mapolres Cianjur, Selasa 20 Agustus 2024.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari giat KRYD, Sat Lantas Polres Cianjur berhasil menyita 2.540 batang knalpot brong, sementara Sat Resnarkoba Polres Cianjur, mengamankan hingga 6.367 botol miras ilegal berbagai merek dari kios-kios yang menjual tanpa izin.

"Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini dalam rangka menjaga kondusifitas jelang memasuki Operasi Mantap Praja Lodaya 2024," ungkap Yonky.

Pemusnahan disebutnya sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan dan kasus-kasus yang dapat merugikan dari dampak efek mabuk-mabukan yang memicu kriminalitas.

BACA JUGA:Satlantas Polres Cianjur Pasang Banner Larangan Knalpot Brong di Bengkel

BACA JUGA:Anggota Polri Dilarang Masuk Tempat Hiburan, Wakapolres Cianjur: Kecuali dalam Rangka Tugas

"Razia miras ini untuk mencegah tindakan kriminalitas akibat pengaruh alkohol. Kita juga berkomitmen untuk menciptakan Cianjur yang kondusif. Tidak ada ruang bagi oknum yang melakukan kriminalitas," jelas Yonky.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi upaya Polres Cianjur yang mengamankan ribuan miras berbagai merek tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih pada Polres Cianjur, karena semua tindak kejahatan itu berawal dari miras. Saya yakin jika upaya pemberantasan ini bisa membuat warga Cianjur nyaman," ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yakni Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto, Ketua MUI Cianjur, Abdul Rouf, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, perwakilan dari Kejari Cianjur, juga instansi lain.

BACA JUGA:Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor Bahayakan Warga

BACA JUGA:AKBP Rohman Yonky Resmi Jabat Kapolres Cianjur

Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, sementara ribuan miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum.

Sumber: