KPU Cianjur: Akun Medsos Kampanye Pilkada 2024 Harus Ddidaftarkan

KPU Cianjur: Akun Medsos Kampanye Pilkada 2024 Harus Ddidaftarkan

Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur.--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Jelang masa kampanye pada Pilkada 2024, pemilik akun media sosial (medsos) yang digunakan untuk kepentingan kampanye harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY, Rabu 11 September 2024.

"Peraturan KPU (PKPU) soal kampanye di Pilkada 2024 biasanya mengatur tentang metode kampanye baik pertemuan terbatas, debat kandidat, alat peraga kampanye (APK), tim kampanye, juga media sosial yang didaftarkan untuk kampanye," jelas Fikri.

Pendaftaran akun medsos untuk kampanye penting dilakukan karena masyarakat saat ini sudah terbiasa 'beraktivitas' di dunia maya.

BACA JUGA:Pengamat: Prabowo Harus Keluarkan Kebijakan Ekonomi yang Cermat

BACA JUGA:KPU Cianjur Verifikasi Berkas Perbaikan Bapaslon Bupati dan Wabup

"Kita perlu tahu, akun yang menjadi juru atau tempat kampanye dari pasangan calon itu yang mana. Jadi kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi bisa langsung menghubungi pemilik akun," ungkapnya.

Jika tidak mendaftarkan akun medsos kampanye, dikhawatirkan pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bisa memonitor dan mengkonfirmasi ke pemilik akun.

"Kalau ada pelanggaran tetap Bawaslu yang akan menindaklanjuti," kata Fikri.

Menurut PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pelaksanaan kampanye dilakukan pada 25 September sampai 23 November 2024.

BACA JUGA:KPU Ingatkan Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur

BACA JUGA:Circle Muda Millennials dan Gen Z Social Networking Cianjur Deklarasi Dukung Herman-Ibang

Setelah penetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September.

"Lalu pada 25 September kita akan lakukan deklarasi Pilkada Damai sebagai salah satu tanda tahapan kampanye sudah dimulai," ungkapnya.

Sumber: