Salah Satunya Netralitas ASN, Panwaslu Pacet Soroti Titik Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

Salah Satunya Netralitas ASN, Panwaslu Pacet Soroti Titik Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

Proses penandatanganan deklarasi pemilu damai Pilkada Cianjur 2024 di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. (Foto: IST)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur soroti sejumlah potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan hasil pemetaan Panwaslu Kecamatan Pacet, tercatat ada beberapa tematik kerawanan Pemilu di wilayah Kecamatan Pacet, diantaranya pertama,  kerawanan pelanggaran pemasangan zona alat peraga kampanye (APK) yang bersifat administrasi.

"Karena sempat terjadi APK yang dipasang di luar zona," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet, Farhaan Muhammad Ridwan kepada Cianjur Ekspres, beberapa waktu lalu.

Titik kerawanan kedua, lanjut Farhan, dari netralitas ASN atau kepala desa. Oleh karenanya kami menyampaikan himbauan kepada para ASN dan kepala desa agar tetap menjaga netralitas pada acara deklarasi Pemilu damai.

BACA JUGA:KPU: Fasilitas Hotel Bintang 5 untuk Caleg Terpilih Adalah Tradisi

BACA JUGA:Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Cegah Kecurangan Pilkada 2024

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 pasal 70, bahwa kampanye tidak boleh melibatkan para kepala desa atau lurah, termasuk para perangkat desa atau perangkat kelurahan," kata Farhan.

"Begitupun dengan ASN, dalam pasal 188, jika terbukti ikut berkampanye bisa ditembuskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," sambungnya.

Kemudian titik kerawanan yang ketiga, masih kata Farhan, kerawanan dari proses hasil pungut hitung ataupun perselisihan atau sengketa suara.

"Karena pernah kejadian dulu adanya dugaan penggelembungan suara. Makanya kami senantiasa berkoordinasi dengan PPK untuk mencegah hal-hal tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:JMPP Cianjur Minta KPU dan Bawaslu Tindak Paslon Kampanye di Fasilitas Pendidikan

BACA JUGA:DPT Capai 1.816.668 Orang, Gen X dan Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Cianjur

Farhan menjelaskan, titik kerawanan pelanggaran Pemilu secara spesifik belum bisa dipetakan, namun secara global kerawanan  pelanggaran tersebar dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Pacet.

"Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pilkada serentak 2024, kami akan melakukan berbagai upaya diantaranya bersama BKD menyisir seluruh desa, jangan sampai ada indikasi dugaan pelanggaran Pemilu baik pidana maupun administrasi," jelasnya.

Sumber: