Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Cegah Kecurangan Pilkada 2024

Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Cegah Kecurangan Pilkada 2024

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (26/3/2024). (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Perkumpulan Jaga Pemilu mengajak kembali masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024 di 37 provinsi serta 415 kabupaten dan 98 kota.

Basis pemantauan ini adalah pelaporan warga. Jaga Pemilu menyiapkan sistem yang memudahkan partisipasi para pemilih terlibat dalam pemantauan.

"Warga cukup menghubungi nomor WhatsApp Jaga Pemilu: 0852-8282-5268," kata Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 September 2024.

Model pelaporan ini berbeda ketika Jaga Pemilu memantau Pemilihan Umum 2024. Kala itu mereka menerima laporan-laporan warga secara langsung atau media sosial melalui situs web.

BACA JUGA:Denny Cagur Ingin Fokus Membenahi Bidang Pendidikan dan Kesenian

BACA JUGA:Atalia Praratya Ingin Perjuangkan Program di Bidang Sosial Kemanusiaan

Disebutkan bahwa salah satu fokus pelanggaran yang banyak diungkap oleh Jaga Pemilu adalah penggunaan sumber daya publik oleh politikus dalam pemilu.

Menurut Natalia Soebagjo, pada pilkada penggunaan sumber daya publik tetap ditengarai menjadi salah satu modus pelanggaran.

Bila dalam pemilihan nasional yang lalu banyak sekali pelanggaran yang belum terungkap, keluasan pilkada membuat pengawasan menjadi penting. Masyarakat sipil perlu memantau dan mendokumentasikan potensi kecurangan tersebut.

"Bagi kami, pilkada sama penting dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota legislatif karena kebijakan kepala daerah dan perilaku mereka berdampak pada kehidupan kita sehari-hari," kata Soebagjo.

BACA JUGA:JMPP Cianjur Minta KPU dan Bawaslu Tindak Paslon Kampanye di Fasilitas Pendidikan

BACA JUGA:Ketua Banggar Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota

Koordinator Legal dan Advokasi Jaga Pemilu Rusdi Marpaung menambahkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  telah mengingatkan bahwa kerawanan dalam proses pilkada dapat terjadi pada konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Seberapa rendah atau tinggi tingkat kerawanan dan potensi kecurangan itu, menurut dia, tentu akan berbeda-beda antardaerah. Perbedaan itu terjadi karena ragam operator politik, dukungan logistik, dan karakter kelompok masyarakatnya.

"Hal lain adalah pengaruh koalisi hasil pemilihan umum nasional pada bulan Februari lalu. Meski koalisi partai-partai politik di tingkat lokal tidak melulu mengikuti komposisi nasional, di beberapa daerah kondisi nasional turut mewarnai," kata Marpaung.

Ia mengatakan bahwa bangsa ini memerlukan pimpinan yang terbaik, pemimpin yang paham masalah-masalah setempat. Pemimpin-pemimpin seperti itu hanya bisa muncul apabila pemilihan adil, tanpa intervensi, dan jujur.

BACA JUGA:DPT Capai 1.816.668 Orang, Gen X dan Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Cianjur

BACA JUGA:Miliki Basis Pesantren, PKB Optimis Acep Adang - Gita Unggul di Kabupaten Cianjur

"Kita belajar banyak dari pemilu pada bulan Februari lalu, kita tak mau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama," demikian Natalia Soebagjo.

Temuan pemantauan berbasis partisipasi warga itu akan dilaporkan secara berkala oleh Jaga Pemilu dan mitra daerah secara terbuka melalui situs web jagapemilu.com. Mereka juga akan membawa laporan-laporan tersebut ke bawaslu daerah masing-masing setelah laporan terverifikasi.

Sumber: antara