Jumlah TPS Berkurang pada Pilkada Serentak 2024, PPK Pacet: Awalnya 360 Menjadi 180

Jumlah TPS Berkurang pada Pilkada Serentak 2024, PPK Pacet: Awalnya 360 Menjadi 180

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, Ari Nugraha--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, Kabupaten Cianjur, menyebut jumlah tempat pemungutan suara atau TPS berkurang pada Pilkada serentak 2024 berkurang.

"Jumlah TPS di wilayah Kecamatan Pacet pada Pilkada serentak 2024 berkurang dari Pemilu 2024 kemarin, baik Pilpres maupun Pileg," jelas Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, Ari Nugraha kepada Cianjur Ekspres beberapa waktu lalu.

Ari mengatakan, jumlah TPS di wilayah Kecamatan Pacet berkurang dari 360 TPS menjadi 180 TPS pada Pilkada serentak 2024.

"Jumlah TPS berkurang karena ada pengkerucutan TPS. Kalau pada Pilpres dan Pileg per TPS jumlah pemilih maksimal 300 DPT. Nah di Pilkada serentak jumlah pemilih per TPS maksimal 600 DPT. Otomatis ada pengkerucutan TPS," katanya.

BACA JUGA:Salah Satunya Netralitas ASN, Panwaslu Pacet Soroti Titik Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU: Fasilitas Hotel Bintang 5 untuk Caleg Terpilih Adalah Tradisi

Menurut Ari, pengkerucutan TPS pada Pilkada serentak 2024 sesuai dengan aturan PKPU. "Kenapa (jumlah TPS) berkurang, karena pada saat Pilpres dan Pileg jumlah kotak suaranya mencapai lima kota suara, sementara pada Pilkada serentak 2024, jumlah kotak suara hanya dua kotak suara, yakni kotak suara untuk pemilihan gubernur dan bupati," papar Ari.

"Sehingga lebih ringan, dan tingkat kepadatan pemilih ketika di TPS lebih ringan, makanya dinaikan jumlah DPT per TPS," sambungnya.

Ari menjelaskan, penambahan jumlah pemilih dalam satu TPS hingga maksimal 600 orang sudah disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan beban kerja para petugas TPS.

"Mungkin pada Pilkada serentak 2024 pungut hitung akan lebih cepat dibanding Pilpres dan Pileg, karena hanya ada dua kotak suara," jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Cegah Kecurangan Pilkada 2024

BACA JUGA:JMPP Cianjur Minta KPU dan Bawaslu Tindak Paslon Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Berdasarkan data setempat, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kecamatan Pacet sebanyak 78901 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 40657 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 38244 orang.

 

Sumber: