Polres Cianjur Intensifkan Pencegahan Judol di Kalangan Pelajar
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto saat memberikan keterangan terhadap awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES--
CIANJUR, CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya melakukan upaya pencegahan praktik judi online (judol) dengan mendatangi salah satu sekolah menengah atas (SMA) yang ada di wilayah perkotaan Cianjur.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mulai Markas Besar (Mabes) Polri hingga kepolisian daerah (Polda) jajaran untuk membuat satgas khusus pemberantasan judol.
Satgas khusus tersebut, merupakan perwujudan misi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI poin ke 7, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.
"Ini merupakan instruksi dari Kapolri, selain untuk melaksanakan penegakan hukum terkait judol, kita diperintahkan untuk melakukan upaya preventif dan preemtif terkait judol khususnya di kalangan pelajar," ungkap Tono saat ditemui pada Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA:Kadinkes Cianjur Sebut Puskesmas Wajib Sediakan Obat Formularium
BACA JUGA:Kader Teknis Desa se-Kecamatan Pacet Cianjur Dituntut Paham Pembuatan RAB
Upaya itu dilakukan untuk memberi pemahaman pada pelajar soal dampak, bahaya, dan ancaman yang dihadapi jika terlibat judol.
"Karena selain memiliki konsekuensi hukum, judol itu sangat memberikan dampak negatif pada penggunanya. Sudah banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Cianjur akibat judol. Sehingga kita berikan imbauan-imbauan pada mereka," katanya.
Tono mengungkapkan, salah satu contoh konsekuensi hukum dari judol yakni saat Polres Cianjur menangkap pelajar SMA inisial CA (18) yang terancam kurungan penjara 10 tahun akibat menjadi spammer link judol yang diekspos pada 1 Oktober 2024 lalu.
"Seperti salah satu yang kita semua tahu, beberapa waktu lalu ada pelajar yang kebetulan sudah usia 18 tahun, terkena konsekuensinya. Nah ini kita sampaikan supaya tidak terjadi hal serupa," ungkapnya.
BACA JUGA:HUT Desa Sindanglaya ke-47, Lukmanul Hakim: Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan
BACA JUGA:Polsek Karangtengah Amankan Dua Orang Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur
Selain itu, pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan memberikan pemahaman bahaya judol pada pelajar SMA yang ada di Cianjur wilayah utara maupun selatan.
"Ini sudah menjadi instruksi dari atasan untuk pencegahan praktik judol di sekolah-sekolah," tandasnya.
Sumber: