Bapenda Cianjur Gelar Rakor BPHTB 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menggelar Rapat Koordinasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2025.(Bapenda Cianjur) --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menggelar Rapat Koordinasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2025 dengan melibatkan sejumlah notaris yang berpraktik di wilayah Kabupaten Cianjur, Senin 1 Desember 2025.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Nevi Aprilia mewakili Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Cici Permasih bersama Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur menghadiri kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan daerah, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Kehadiran para notaris dalam rapat ini menunjukkan pentingnya peran mereka dalam mendukung akurasi data serta kelancaran proses pelayanan BPHTB.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Nevi Aprilia menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan, regulasi, serta prosedur baru yang berlaku pada tahun anggaran 2025, termasuk penyesuaian teknis yang harus dipahami dan diterapkan oleh notaris dalam proses pengajuan BPHTB.
"Kerja sama ini tidak hanya untuk memperbaiki tata kelola administrasi pajak, tetapi juga untuk mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pendapatan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. Seluruh pihak diharapkan semakin memahami peran strategis BPHTB dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Cianjur," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan rinci mengenai tata cara validasi data objek dan subjek pajak, sinkronisasi basis data, serta mekanisme pelaporan yang terintegrasi dengan sistem pelayanan pajak daerah.
Diskusi juga berlangsung secara interaktif, dimana notaris diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala di lapangan, serta usulan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara Bapenda Kabupaten Cianjur dan para notaris dapat berjalan lebih efektif, transparan dan responsif dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB.(*)
Sumber:
