Menhub-Mendagri Koordinasi Skema Pengaturan Angkutan Lebaran ke Pemda

Menhub-Mendagri Koordinasi Skema Pengaturan Angkutan Lebaran ke Pemda

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 bersama para pemimpin daerah secara virtual di Jakarta, Senin--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengkoordinasikan skema pengaturan angkutan Lebaran 2025 kepada pemerintah daerah (Pemda) agar dapat berjalan aman dan lancar.

"Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar," kata Menhub di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, belum lama ini.

Menhub Dudy Purwagandhi bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 bersama pemimpin daerah secara virtual.

"Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa kementerian dan lembaga lainnya," ujar Menhub.

BACA JUGA:Menteri PU: Sektor Pendidikan Tetap Menjadi Prioritas Pemerintah

BACA JUGA:Wamen PU: PDAM Terapkan Alternatif Pembiayaan Tingkatkan Layanan Air

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa masih diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah sehingga angkutan arus mudik maupun balik Lebaran 2025 berjalan baik.

Menhub menyampaikan sejumlah skema, baik pengaturan pergerakan masyarakat, maupun pengaturan angkutan barang.

Dia menyebutkan, sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025.

BACA JUGA:BEI: Ada 19 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di Pasar Modal RI

BACA JUGA:Mualamat Siapkan Program Literasi Keuangan Syariah Saat Ramadhan

Kebijakan itu diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.

"Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran," imbuh Menhub.

Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.

Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

BACA JUGA:Wamen Aminuddin Pastikan BUMN Farmasi Dukung Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:PBNU Soroti Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama

Menhub mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

Adapun Mendagri Tito meminta Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Menko Pangan: Harga Gabah Dari Petani Tidak Boleh Dibeli di Bawah HPP

BACA JUGA:Miliki Style Casual dengan New Balance 550 yang Bisa Anda Dapatkan di Promo Sport Blibli

"Beberapa kebijakan yang bersifat teknis dapat disampaikan oleh Kemenhub dan rekan-rekan Kepala Daerah melakukan rapat koordinasi di daerah masing-masing karena mobilitas masyarakat di setiap daerah berbeda," kata Mendagri.

 

 

 

Sumber: antara