Dedi Kurnia Syah Putra: KPU Mestinya Punya Skema Alternatif
Cianjurekspres.net - Pengamat Politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah Putra menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI semestinya memiliki skema alternatif terkait penundaan beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut diutarakan Dedi Kurnia Syah Putra menanggapi langkah KPU RI yang menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid- 19. Diantaranya, menunda pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. "Dengan kondisi darurat wabah virus Korona, KPU dibenarkan menunda empat tahapan yang memungkinkan orang berkerumun. Tetapi penundaan ini belum mengarah pada penundaan pelaksanaan Pilkada itu sendiri," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Selasa (24/3/2020). Skema alternatif yang dimaksud, ungkap Dedi, yaitu tahapan Pilkada 2020 bisa dilakukan secara online. Termasuk pencocokan dan penelitian seharusnya tetap bisa dilakukan karena tidak memerlukan kerumunan orang. "Termasuk validasi calon perseorangan, baiknya dilakukans ecara online. Bagaimanapun KPU bisa bekerjasama dengan Dinas Kependudukan untuk memastiukan identitas dukungan valid," pungkasnya.(Herry Febriyanto)
Sumber: