Pemkab Cianjur Alokasikan Rp8 M untuk Bansos Hingga Subsidi BBM, F-PKB: Eksekusinya Harus Sesuai Tujuan Awal
Ketua Fraksi PKB DPRD Cianjur, Dedi Suherli.--
CIANJUR, DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen atau Rp8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Perubahan APBD 2022.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Cianjur, meminta agar dalam pendistribusiannya harus betul-betul bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Alokasikan 2 Persen dari DAU dan DBH, Nilainya Rp8 M untuk Bansos Hingga Subsidi BBM
"Menyangkut pembahasan penanganan dampak inflasi kenaikan BBM, itukan sumbernya kita ambil dari dana cadangan sebanyak Rp8 miliar. Nah yang Rp8 miliar ini terdistribusi hampir semuanya untuk kegiatan penanganan dampak inflasi yang memang sasarannya langsung adalah masyarakat yang terdampak. Mekanismenya terbagi di beberapa OPD (Organisasi Perangkat daerah), semuanya ada enam dinas," kata Ketua Fraksi PKB, Dedi Suherli kepada Cianjur Ekspres, Rabu (14/9).
Dedi mengatakan, pihaknya melihat sudah bagus perencanaan dari pemerintah dan dibahas dengan DPRD karena memang targetnya hampir semua masyarakat yang terdampak.
"Tinggal pesan kita dari Fraksi PKB, nanti dalam eksekusinya itu harus betul-betul sesuai tujuan awal kita mendistribusikan ini. Jangan kemudian nanti di tengah perjalanan malah ada ketidaksesuaian atau penyimpangan," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Cianjur tersebut.
"Misalkan saya melihat ada bantuan untuk tukang ojek, ini bagus, tapi yang nerimanya harus betul-betul mereka adalah tukang ojek pangkalan yang betul-betul terdampak dengan kenaikan harga BBM ini," tuturnya.
Dedi pun berharap, realisasi alokasi anggaran Rp8 miliar tersebut bisa lebih cepat.
Sumber: