Pemkab Cianjur Alokasikan 2 Persen dari DAU dan DBH, Nilainya Rp8 M untuk Bansos Hingga Subsidi BBM

Pemkab Cianjur Alokasikan 2 Persen dari DAU dan DBH, Nilainya Rp8 M untuk Bansos Hingga Subsidi BBM

Kepala BKAD Cianjur, Ahmad Danial.(Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen atau Rp8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Perubahan APBD 2022. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menjelaskan, realisasi anggaran tersebut akan dilakukan setelah Perubahan APBD 2022 ditetapkan. 

BACA JUGA:Dua Pekan Jemput Bola Pelayanan PBB Realisasinya Capai Rp2,9 M, Bapenda Cianjur: Antusias Masyarakat Tinggi

"Besok persetujuan RAPBD, nanti Senin kita lapor ke provinsi dan di evaluasi di provinsi 15 hari. Setelah 15 hari mudah-mudahan kurang dari 15 hari, dibawa lagi penyelerasan di sini setelah turun evaluasi," katanya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Cianjur tentang penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur atas Raperda Perubahan APBD 2022, Kamis (15/9/2022).

"Setelah penyelerasan baru di ketok APBD Perubahan. Setelah APBD Perubahan baru bisa di realisasi yang Rp8 miliar," sambung Danial. 

BACA JUGA:Eko Kuntadhi Minta Maaf, Ning Imaz: Jangan ke Saya, ke Umat Se-Indonesia

Danial berharap, mudah-mudahan 1 Oktober sudah turun evaluasi dari provinsi dan langsung dilakukan penyelarasan sehingga awal Oktober sudah bisa realisasi alokasi anggaran 2 persen dari DAU dan DBH nilainya Rp8 miliar. 

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Hacker, Ayah Muhammad Said Fikriansyah: Anak Saya Bukan Bjorka

"Menurut peraturan menteri keuangan, bahwa itu harus dialokasikan untuk bansos, termasuk ojek dan untuk penciptaan lapangan kerja (padat karya) dan subsidi bbm," katanya.

 

Sumber: