Kronologi Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan Robot Trading

Kronologi Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan Robot Trading

Kronologi Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan Robot Trading (Instagram @Attahalilintar)--

JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Sejumlah orang yang mengaku korban robot trading platform Net98, melaporkan publik figur termasuk Atta Halilintar dan Taqy Malik ke Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Mereka mengaku sebagai korban dari penipuan dan penggelepan robot trading platform Net98, beberapa publik figur seperti Atta Halilintar dan Taqy Malik disebut terlibat dalam promosi trading tersebut.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Tangkapan Ikan Nelayan Pantai Selatan Cianjur Minim, Semalam Cuma Segini!

Kuasa Hukum korban, Zainul Arifin menyatakan bahwa client-nya telah membuat laporan erkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89.

Dia mengatakan setidaknya ada 230 korban dalam kasus ini, korban mengalami kerugian dari mulai Rp1 Juta hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Cianjur Hari Ini, 27 Oktober 2022, Pagi Hingga Siang Cerah Berawan

Total kerugian para korban tersebut dikatakan mencapai Rp28 miliar. Dalam kasus ini, ada 134 yang dilaporkan, di mana lima diantaranya merupakan publik figur.

“Ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini. Lima orang publik figur, tujuh orang founder-nya, lima orang CEO-nya, kemudian 37 orang terkait leader-nya, kemudian 51 orang lain terkait dengan kasus ini,” kata Zainul.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Le Eminence Hotel Bakal Banyak Diskon

Adapun publik figur yang diduga terlibat kasus ini adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa dan Mario Teguh.

“Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten. Kemudian, Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5. Kevin Aprilio, ini adalah artis musisi band dan beliau juga mempromosikan melalui media elektronik Zoom meeting,” terangnya.

BACA JUGA:4 Cara Cepat Melupakan Masa Lalu, Jadi Pribadi Lebih Bahagia

Ady Prakarsa dan Mario Teguh disebut sebagai promotor robot trading platform Net89 tersebut di media sosial mereka.

Pihak korban telah menyerahkan bukti ke Mabes Polri, diantaranya rekening koran hingga screenshot para publik figur ketika mempromosikan Net89. Hingga saat ini, bukti itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

Sumber: berbagai sumber