Tanah Pengairan di Ciranjang Diduga Diperjualbelikan, Ketua RW: Aparat Segera Bertindak
Lahan berstatus tanah irigasi atau tanah pengairan di Kampung Rawaselang, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang diduga dijadikan lahan bisnis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch. Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua RW 08 Kampung Rawaselang, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Agus Setiawan, mengungkap adanya dugaan praktik jual beli lahan milik negara yakni tanah irigasi atau pengairan di wilayahnya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Agus mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pengurus RW menemukan adanya transaksi jual beli lahan kosong di sepanjang jalur irigasi. “Kami mendapati lahan seluas 50 meter persegi dijual seharga Rp6,5 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai penggarap. Padahal tanah tersebut merupakan milik negara di bawah kewenangan instansi pengairan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 20 Oktober 2025.
Agus meyakini, praktik ilegal tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan oknum dari dinas terkait.
“Kami menduga ada oknum yang ikut bermain. Perbuatan ini jelas melanggar hukum dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
BACA JUGA: Kekurangan Air, Warga Cicongkok Sukaresmi Minta Pemerintah Bangun Bendungan dan Irigasi
BACA JUGA:Banjir Cianjur, Mobil Hanyut dan Tersangkut di Atas Saluran Irigasi
Agus menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika warga menggunakan lahan irigasi untuk kepentingan tertentu selama mengikuti aturan pemerintah. Namun, jika tanah negara tersebut diperjualbelikan dengan alasan apa pun, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat segera bertindak dan memerintahkan pelaku mengembalikan uang pembeli yang telah tertipu,” tegasnya.
Agus menambahkan, apabila tidak ada tindakan dari pihak berwenang, pengurus RW akan melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait agar diproses secara hukum.
“Kami akan laporkan sesuai ketentuan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.
Sumber:
