Realisasi PAD Pajak Daerah di Cianjur Hingga Oktober 2022 80,96 Persen

Realisasi PAD Pajak Daerah di Cianjur Hingga Oktober 2022 80,96 Persen

Bupati Cianjur Herman Suherman (kiri) didampingi Kepala Bapenda Cianjur Komarudin (kanan).(istimewa)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Cianjur dari sektor pajak sudah mencapai 80,96 persen atau Rp191.431.515.682 dari target Rp237.248.060.043 di tahun 2022.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur akan mengefektifkan realisasi penerimaannya hingga 100 persen di sisa waktu dua bulan ke depan. 

BACA JUGA:DPMD Jabar Raih Penghargaan di Ajang Satu Data Awards 2022

"Ada sisa waktu dua bulan bisa mencapai 20% lagi target. Kami optimistis bisa tercapai," kata Kepala Bapenda Cianjur, Komarudin kepada wartawan, Jumat (28/10).

Menurutnya, progres realisasi capaian penerimaan PAD dari sektor pajak daerah maupun belanja di Bapenda selalu di monitoring dan di evaluasi Bupati Cianjur. 

"Pak Bupati menghadiri kegiatan dari BPK dengan para kepala desa. Nah, sekaligus pak Bupati mengevaluasi kami di Bapenda dari sisi pendapatan pajak daerah dan belanja. Sekaligus juga mengevaluasi kinerja BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam hal pendapatan dan belanja daerah secara keseluruhan," ujar Komarudin. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Dorong RSUD Berikan Pelayanan Lebih Baik untuk Masyarakat

Komarudin mengungkapkan, terdapat 11 sektor pajak daerah yakni hotel, restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Adapun realisasi setiap objek pajak hingga Oktober 2022, pajak hotel Rp8.648.713.905, pajak restoran Rp18.730.186.626, pajak hiburan Rp1.438.919.517, pajak reklame Rp5.141.363.450.

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Dorong RSUD Berikan Pelayanan Lebih Baik untuk Masyarakat

Lalu di sektor pajak penerangan jalan Rp40.516.158.700, pajak mineral bukan logam dan batu Rp805.475.943, pajak parkir sebesar Rp467.701.053. 

Sedangkan pajak air tanah sebesar Rp9.472.577.984, pajak sarang burung walet Rp9.307.150, pajak BPHTB Rp50.803.875.634, dan PBB Rp55.397.235.370.

"Untuk belanja daerah di Bapenda Kabupaten Cianjur, pada anggaran perubahan sebesar Rp21.336.983.187, realisasinya sebesar Rp15.867.263.624 atau 74,37%," katanya. 

BACA JUGA:Punya Beragam Program Pemberdayaan Terstruktur, BRI Angkat Potensi Ekonomi di Wilayah 3T

Sumber: