Komisi III DPRD Cianjur Minta Pemkab Salurkan DTH Tepat Sasaran
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan. (Foto: Dok. Pribadi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur agar penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas pergerakan tanah tepat sasaran.
Igun mengaku, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarkat yang terdampak pergerakan tanah di Cianjur Selatan terkait penyaluran DTH dari Pemkab Cianjur.
"Beberapa aduan yang saya terima langsung dari masyarakat, seperti adanya warga terdampak yang belum terdata, kesalahan admistrasi. Bahkan yang seharusnya mendapatkan bantuan, malah tidak," kata Igun pada Cianjur Ekspres, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, adanya sejumlah aduan terkait penyaluran bantuan DTH tersebut, dapat disebabkan beberapa faktor, seperti proses pendataan, verifikasi atau klasifikasi tingkat kerusakan rumah terdampak oleh Pemkab.
BACA JUGA:AMAR Cianjur Sebut Penyaluran DTH Kurang Tepat Sasaran
BACA JUGA:Pencairan DTH Penyintas Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Tinggal Tunggu Jadwal
"Karena itu, saya meminta Pemkab Cianjur melalui dinas terkaitnya segera memperbaiki permasalahan tersebut. Sebab warga yang terdampak itu sudah lama menunggu bantuan sejak terjadinya bencana pada akhir tahun lalu," ujarnya.
Igun mengingatkan, proses penyaluran DTH bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur Selatan tersebut jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari, akibat kelalaian dalam pendataan.
"DTH dari Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendatapan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur sebesar Rp 1,3 miliar itu, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika dilakukan audit," katanya.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Lakukan Langkah Taktis untuk Kembalikan Uang Negara
BACA JUGA:Tiga Tahun Berlalu, Penyintas Gempa Bumi Cianjur Masih Tinggal di Tenda Darurat
"Ketika sudah ada temuan, itu pasti sudah harus mengembalikan uang negara, seperti kasus gempa 2009 dan 2022 yang belum selesai hingga kini. Jadi intinya itu bakal mempersulit juga bagi Pemkab khususnya warga," ujar Igun menambahkan.(Cr2)
Sumber:
